Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Dana Harapkan Usulan Peserta Sejalan dengan RPJMD

Bali Tribune / MUSRENBANG - Bupati I Gede Dana saat acara Musrenbang Kabupaten Karangasem.

balitribune.co.id | AmlapuraMusrenbang RKPD Kabupaten Karangasem dibuka secara langsung oleh Bupati Karangasem I Gede Dana bersama Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, Kamis (31/3/2022), di Wantilan Kantor Bupati Karangasem.

Tema Pembangunan Kabupaten Karangasem adalah Pengembangan Ekonomi dan Sosial melalui Pembangunan Pertanian yang Tangguh dan Mandiri, Pengembangan SDM yang Handal, Pembangunan Pariwisata dan Budaya, Peningkatan Ketahanan Bencana didukung Infrastruktur yang Memadai. Dengan fokus pembangunan diarahkan pada 7 Bidang Prioritas yaitu, Pangan, Sandang, dan Papan,  Kesehatan dan Pendidikan, Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan, Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya, Pariwisata, Penguatan Infrastruktur, Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik.

Bupati Dana dalam sambutanntya mengatakan, untuk mewujudkan Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Karangasem Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Karangasem Era Baru yang Pradnyan, Kertha, Shanti dan Nadi (Karangasem Prakerthi Nadi), Dirinya mengajak seluruh stakeholder, pimpinan dan aparatur perangkat daerah untuk berpikiran terbuka, memiliki visi, inovasi dan integritas sehingga mampu menjawab permasalahan dan isi-isu strategis yang dihadapai secara tepat dan cepat. “Untuk itu dalam Musrenbang ini harapan saya agar seluruh peserta berperan aktif, bersinergi dan berkolaborasi, berdiskusi memberikan masukan, kritik dan saran dalam penyusunan RKPD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2023,” ujar Gede Dana.

Ia menegaskan, seluruh pemangku kepentingan agar fokus membangun Kabupaten Karangasen dalam RPJMD 2021 agar bisa mengejar rata-rata Provinsi Bali. Untuk penanganan kemiskinan, OPD terkait harus melihat kebutuhan masyarakat dalam menangani pengentasan kemiskinan di Kabupaten Karangasem. Pemangku kebijakan harus mampu membuat inovasi yang efektif sehingga anggaran yang dikeluarkan dapat dimanfaakan seefektif mungkin.

Pembangunan infrastruktur yang belum merata diakui karena terhalang Pandemi yang mengharuskan anggaran fokus ke penanganan Covid -19. Namun Bunpati tetap berharap celah kecil di tahun 2023 untuk meneruskan pembangunan-pembangunan yang dirasa urgent atau penting dilaksanakan. Namun, Bupati Dana juga menyadari, selama ini belum terciptanya trend sesuai tema pengembangan ekonomi dan sosial melalui pertanian yang tanguh dan mandiri.

Maka dari itu, khususu bidang ini, Bupati berharap, seluruh peserta Musrenbang berperan aktif memberikan masukan kritik dan saran untuk mengetahui potensi yang ada di masing masing daerah. “Saring juga usulan dari masyarakat tapi jangan sampai keluar dari RPJMD, usulan masyarakat harus sejalan dengn RPJMD. Dengan keterbatasaan angaran, dimohonkan cermat dalam menyusun anggaran,” tuntasnya.

wartawan
AGS
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.