Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Dukung Pencanangan Zona Integritas Polres Badung

Bupati Giri Prasta saat menandatangani Pencanangan Zona Integritas Polres Badung, Selasa (5/6) di Aula Polres Badung, Mengwi.

BALI TRIBUNE - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mendukung Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dilingkungan Polres Badung.

“Kami memberikan apresiasi kepada Bapak Kapolres Badung beserta Jajarannya, yang telah melaksanakan penandatanganan pencanangan zona integritas berkenaan dengan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” tegas Bupati Giri Prasta saat menghadiri penandatanganan Pencanangan Zona Integritas Polres Badung, Selasa (5/6) di Aula Polres Badung, Mengwi.

Pencanangan ditandai dengan penandatanganan zona integritas oleh Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta bersama Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Penglingsir Puri Ageng Mengwi Anak Agung Gde Agung, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Badung Sunarko. Penandatangan zona integritas dilakukan dalam sebuah apel bersama yang diikuti jajaran pejabat dilingkungan Polres Badung.

Bupati Giri Prasta menekankan, bahwa selaku Pemerintah Kabupaten Badung mendukung sepenuhnya pencanangan zona integritas di Polres Badung. Karena disadari bersama masyarakat membutuhkan kondisi yang aman dan nyaman. Untuk itu kehadiran Polri ditengah-tengah Negara Kesatuan Republik Indonesia amat sangat dibutuhkan masyarakat secara umum. Pemkab Badung juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polres Badung yang telah mampu menegakkan peraturan perundang-undangan serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Badung. Untuk kedepan Bupati menegaskan bahwa Pemkab Badung wajib membantu kebutuhan dari Polres Badung, termasuk kebutuhan Polsek dan Babinkantibmas.

“Kami butuh aman dan nyaman, apa yang menjadi kebutuhan Polres Badung, Polsek maupun Babin kami siap membantu. Terlebih sinergitas yang terbangun antara Pemkab Badung dan Polres Badung amat sangat bagus sekali,” tambah Giri Prasta.

Sementara Kapolres Badung Yudith Satriya Hananta mengatakan, keberhasilan zona integritas ini sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas masing-masing individu yang memiliki relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, dimana individu berada dan melaksanakan kegiatannya. Zona integritas adalah predikat yang diberikan organisasi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan meningkatkan pelayanan publik.

“Kami mengajak seluruh jajaran Polres Badung agar secara bersama-sama membangun integritas individu dan integritas organisasi dilingkungan kerja masing-masing agar dapat menjadi lembaga yang bersih dan bebas dari tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme,” tegasnya.

Dijelaskan, dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, lembaga kepolisian/Polri melakukan berbagai langkah reformasi birokrasi dengan capaian kinerja dan prestasi yaitu, Polri meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK atas audit keuangan tahun 2017. Polres Badung meraih nilai AKIP 73,72 dengan predikat B dari Polda Bali. Penilaian pelayanan publik dari KemenPAN RB tahun 2017, Polres Badung mendapat nilai C plus.

“Pada tahun ini KemenPAN juga melakukan penilaian pelayanan publik pada polres badung, semoga mendapat nilai terbaik. Kami ingatkan kepada jajaran Polres Badung untuk mempersiapkan dokumen penilaian pelayanan publik, karena tim penilai akan melakukan penilaian pada pertengahan Juni ini,” jelasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.