Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19 di Madrash Ibtidaiyah (MI) Ma’arif Sangulan

Bali Tribune / BANTUAN - Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Eka di Sekolah Ma’arif, Sangulan, Kediri, Rabu (17/6)
balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menyerahkan bantuan sembako dan paket stamina kepada masyarakat terdampak Covid-19 di sekitar Madrash Ibtidaiyah (MI) Ma’arif Sangulan. Bantuan tersebut berupa 200 paket sembako dan 100 paket stamina yang merupakan donasi dari Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) NU.

Pada kesempatan yang sama Bupati Eka juga menyerahkan 3000 bibit tanaman, yang terdiri dari bibit tanaman cabai, terong ungu, tomat dan lainnya, dan 100 pcs masker kain dari Yayasan Ekalawya, serta 1 Thermo Scan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan.

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Eka di Sekolah Ma’arif, Sangulan, Kediri, Rabu (17/6), yang diterima oleh perwakilan masyarakat terdampak Covid-9, khususnya umat muslim Madrash Ibtidaiyah (MI) Ma’arif Sangulan.

Turut hadir saat itu Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, Sekda I Gede Susila dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan. Nampak hadir juga Pengurus PBNU, Ansor, Banser, Ketua Yayasan Ekalawya dan undangan lainnya.

Bupati Eka mengatakan, bantuan ini merupakan bentuk peduli kasih dari Pemkab Tabanan yang berasal dari Dompet Peduli Covid-19 Tabanan, guna memastikan masyarakat Tabanan tidak ada yang kelaparaan  akibat krisis yang ditimbulkan oleh wabah Covid-19.

Ia menuturkan, sumbangan Dompet Peduli Covid-19 Tabanan tersebut merupakan dana yang berasal dari sumbangan seluruh elemen masyarakat Tabanan. Meskipun bantuan ini tidak seberapa, Bupati Eka berharap bantuan ini bermanfaat dan mampu meringankan beban masyarakat secara berkelanjutan.

Lebih lanjut Bupati Eka menyampaikan, khusus untuk 300 bibit tanaman yang diserahkan saat ini harus benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Disamping itu harus dirawat dan bila perlu diperbanyak guna memenuhi kebutuhan keluarga.

Ia pun mengakui telah menanam bibit tanaman tersebut di pekarangannya karena untuk proses penanaman dan media menanam tidaklah sulit. “Kalau tidak punya lahan bisa pakai botol-botol bekas, bisa pakai bahan bekas. Semua tergantung keinginan kita,” ujarnya.

Terkait penanggulangan penyebarluasan pandemic Covid-19 di Kabupaten Tabanan, Bupati Eka menghimbau seluruh elemen masyarakat Tabanan memahami protap kesehatan penanggulangan Covid-19 yang dianjurkan Pemerintah, yakni dengan selalu menerapkan PHBS, social dan phsycal distancing serta selalu menggunakan masker di setiap aktivitas baik di dalam maupun di luar rumah.

“Saya harapkan semua memahami protap ini. Dan juga selalu berdoa kepada Tuhan yang memiliki segalanya dari alam ini, sehingga kita dilindungi dari berbagai musibah dan bencana,” pinta Bupati Eka.

Sementara H. Antoni selaku Pimpinan Madrash Ibtidaiyah (MI) Ma’arif Sangulan, menyampaikan terimakasih kepada Ibu Bupati beserta jajaran. “Pertama-tama kami mengucapkan terimakasih. Yang mana selama ini Ibu Bupati selalu mengajak kita terlibat bersama-sama dalam membantu masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada kesempatan ini Bupati Eka dikatakannya seolah-olah selalu mengajarkan pihaknya kebaikan tanpa memandang suku, ras, dan agama. Hal itu terbukti dengan kegiatan sosial ini, Bupati Eka disampaikannya bukan hanya membantu umat muslim tapi semua umat yang ada di Tabanan mendapatkan bantuan. “Dan pantaslah kita di Tabanan mendapatkan penghargaan Harmony Award,” jelasnya.

Terkait bantuan ini, pihaknya menegaskan akan mempergunakannya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan harapan bersama.

wartawan
Redaksi
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.