Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka Dorong Pemerintah Pusat, Fasilitasi Pembentukan Badan Pengelola WBD

Bali Tribune/ HADIR - Bupati Eka Wiryastuti menghadiri Rakor pemaparan komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan, Krama Subak.
balitribune.co.id | Tabanan -  Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti menghadiri Rapat Kordinasi dalam rangka pemaparan komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan, Krama Subak, Desa Adat dan lembaga lainnya dalam melestarikan sistem Subak sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) di Kementerian Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada Selasa (21/5). Sekaligus melakukan pemaparan terkait salah kaprah dan meluruskan wacana yang berkembang liar selama ini tentang WBD di Tabanan.
 
Dalam acara yang dihadiri oleh  Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kemendikbud, Najamuddin Ramly, Deputi Bidang Kordinasi dan Kebudayaan, Nyoman Shuida dan Asisten Deputi Warisan Budaya, Pamuji Lestari, Bupati yang akrab disapa Eka tersebut juga mendorong Pemerintah Pusat agar memfasilitasi pembentukan Badan Pengelola Warisan Budaya Dunia (WBD) di Tabanan terkait ‘cultural Lanscape of Bali Province : The Subak System as a Manifestation of The Tri Hita Karana’.
 
“Saat ini belum ada payung hukum untuk Badan Pengelola WBD Jatiluwih. Untuk saat ini status Jatiluwih adalah situs cagar budaya yang berlandaskan Undang-Undang no 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Kami akan segera berkordinasi dengan Provinsi Bali, Kemenko PMK, Kemendikbud, Bappenas, Kementan, KemenPUPR, dan intansi terkait lainnya untuk segera membentuk Badan Pengelola WBD tersebut. Nantinya Badan Pengelola WBD akan dikomandoi oleh Gubernur Bali atas dasar SK dari Kemenko PMK,” ujar Bupati Eka.
 
Bupati Eka memaparkan bahwa Pemerintah telah melakukan berbagai program untuk mensejahterakan petani Jatiluwih. Bukan karena atas predikat WBD tetapi jauh sebelum adanya WBD, Pemerintah Kabupaten Tabanan, Krama Subak, Desa Adat dan lembaga lainnya berkomitmen melestarikan bukan hanya subak di Jajar Kemiri Batukau sebagai WBD namun seluruh subak yang ada di Tabanan. Dan tidak dipungkiri juga bahwa status WBD tersebut menambah semangat Pemkab Tabanan serta unsur terkait dalam melestarikan sistem subak di Tabanan.
 
“Kami saat ini tidak menerima dana apapun dari UNESCO sebagai pemberi status WBD, namun kami terus berusaha untuk mensejahterakan petani kami. Program yang kami lakukan adalah pembebasan pajak bumi bangunan kepada para petani di sekitar WBD, memberikan subsidi bibit dan pupuk, asuransi jika terjadi gagal panen, memberikan pelatihan untuk mengolah hasil pertanian, membeli hasil pertanian dengan harga yang tinggi, pemberian asuransi kesehatan dan santunan kematian serta program pro petani lainnya,” ungkap Bupati Eka.
 
Bupati Eka menjelaskan bahwa ‘cultural Lanscape of Bali Province : The Subak System as a Manifestation of The Tri Hita Karana’, sejak mendapat predikat WBD sampai sekarang tetap masih seperti dulu dan tidak tersentuh pembangunan apapun. “Lahan pertanian di Jatiluwih pun dilindungi oleh Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang kawasan jalur hijau, Perbup nomor 27 tahun 2011 tentang penetapan sawah berkelanjutan sebagai sawah abadi, Perbup nomor 34 tahun 2011 tentang penetapan kawasan pelestarian warisan budaya,” tambah Bupati Eka.
 
Bupati Eka juga mengakui bahwa di era globalisasi seperti saat ini sangat sulit untuk mempertahankan dan menjaga tata kelola persawahan. Mengingat, Generasi Muda saat ini lebih tertarik dengan pekerjaan lain selain bertani. Karena bertani dianggap bukan bisnis yang begitu menguntungkan. Namun Tekad Pemkab, Krama Subak dan Desa adat sangat besar dan berkomitmen mempertahankan warisan dari leluhur tersebut, dan tentunya juga disertai oleh dukungan penuh dari Pemerintah Pusat.
 
Untuk mewujudkan hal tersebut, Bupati Eka sangat berharap kontribusi dari Pemerintah Pusat dan semua elemen masyarakat sehingga apa yang diinginkan benar-benar bisa tercapai demi kebaikan bersama. . “Pemerintah Kabupaten Tabanan tidak dapat berjalan sendiri, kami memerlukan dukungan dari berbagai pihak. Saya disini mewakili masyarakat Tabanan mengharapkan dukungan dari semua masyarakat Indonesia, karena Jatiluwih adalah wajah Indonesia di mata dunia”, tutup Bupati Eka. uni
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Jalan Depan Pasar Bajera Jebol, Jalur Denpasar-Gilimanuk Dialihkan

balitribune.co.id | Tabanan - Jalur utama dari Denpasar menuju Gilimanuk maupun sebaliknya untuk sementara waktu dialihkan. Pengalihan arus lalu lintas tersebut dilakukan menyusul kondisi kerusakan pada badan jalan di depan Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, kian parah.

Pada Senin (7/7), badan jalan yang jebol itu bertambah lebar. Sehingga, sore harinya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.