Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka Hadiri Ngaben Masal di Desa Selanbawak

Bupati Eka Wiryastuti serahkan dana punia saat hadir dalam pelaksanaan karya pitra yadnya di Banjar Pakraman Selanbawak,Senin(2/7) kemarin.

BALI TRIBUNE - Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti menghadiri karya pitra yadnya ngaben/ngerit masal pranawa bhuana kasa lan atma wedana maligia punggel yang digelar Banjar Pakraman Selanbawak Kaja dan Banjar Pakraman Selanbawak Kelod ,Senin(2/7) kemarin. Bupati Eka Wiryastuti dalam sambutannya mengatakan , program ngaben masal sangat bagus dan wajib untuk dilanjutkan, karena merupakan bagian dari yadnya yang dilandasi semangat gotong royong. “Kita harus selalu gotong royong, saling mengisi, tidak ada hidup sendiri dan tidak ada yang sempurna.  kalau kita sempurna kita tidak lahir, karena kita tidak sempurnalah kita lahir untuk kita belajar arti hidup. Berbuat  semaksimal mungkin, berdoa, bersyukur, dan berbagi. Bersyukur yang banyak, kalau kita bersyukur berarti menerima apa yang ada, mensyukuri apa yang ada,”pesannya. Ia juga memuji semangat dan kekompakan ibu-ibu PKK mendukung pelaksanaan yadnya dimaksud. Menurutnya, peran perempuan sangat penting  serta perempuan harus berperan aktif dalam pembangunan. “ Karena peran perempuan penting. Perempuan harus bangkit dan berperan aktif dalam kesuksesan pembangunan,” ujarnya. Di kesempatan itu, Bupati Eka juga mengingatkan kepada krama untuk selalu menjaga kesehatan dalam menjalankan  prosesi upacara  ngaben masal. Dan, tak lupa pula BUpati berpesan untuk selalu menanamkan pikiran yang positif, sehingga karya pitra yadnya ngaben masal itu dalam berjalan labda karya sidaning don. Sementara Ketua Panitia I Wayan Sudika melaporkan bahwa untuk upacara pitra yadnya dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2018, sedangkan untuk atma wedananya tanggal 12 Juli 2018. Adapun prosesi itu ungkapnya diikuti oleh 119 orang peserta. “Kita melaksanakan ngaben masal setiap 10 tahun sekali. Dan untuk tahun ini diikuti oleh yang ngaben/nyekah 116 orang, nyekah saja 3 orang sehingga semuanya  jadi 119 orang,’’jelasnya Dijelaskan  lagi, keseluruhan biaya diperkirakan mencapai sekitar Rp. 550 juta. Dana tersebut bersumber iuran masing-masing peserta sebesar Rp 2,5juta, bantuan keuangan Desa Pakraman sebesar Rp 20juta dan BKK sebesar Rp 15juta serta urunan patis krama adat Banjar Selanbawak Kaja dan Kelod sebesar Rp. 77,8juta. Turut hadir bersama Bupati Eka, anggota DPR RI I Made Urip, Anggota DPRD Provinsi Bali I Ketut Purnaya, Anggota DPRD Kabupaten Tabanan Ni Putu Eka Putra Nurcahyadi, Camat Marga  IGA Alit Adiatmika, dan unsur tripika Kecamatan Marga. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.