Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka Hadiri persembahyangan di Mrajan Agung Dalem Tarukan

piodalan
PERSEMBAHYANGAN - Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastust,i menghadiri persembahyangan di Mrajan Agung Dalem Tarukan, di Banjar Babahan Kanginan, desa Babahan Penebel, Rabu (11/5) siang.

Tabanan, Bali Tribune

Bertepatan dengan Buda Umanis Prangbakat, Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastust,i menghadiri persembahyangan di Mrajan Agung Dalem Tarukan, di Banjar Babahan Kanginan, desa Babahan Penebel, Rabu (11/5) siang. Ketua Panitia Karya, I Wayan Eka Setiawan, mengaku senang dan mengucapkan terima kasih atas sedianya Bupati menghadiri upacara ini.

“Kami merasa tersentuh karena Pemerintah peduli dengan masyarakat di sini,” kata dia. Piodalan di Mrajan Agung Dalem Tarukan ini merupakan piodalan rutin setiap enam bulan, namun setiap satu setengah tahunnya diadakan Piodalan Ageng (jelih). Piodalan jelih kali ini menghabiskan dana sekitar kurang lebih 80 juta.

Dana itu diperoleh dari pengempon pura sebanyak 63 KK sebesar Rp1,5 juta per KK. “Semoga ke depan, Pemkab Tabanan bisa selalu membantu segala bentuk pembangunan di desa kami khususnya, serta di desa desa yang lain yang ada di Tabanan, umumnya,” harapnya.

Dirinya menambahkan hari ini merupakan pucak piodalan di Mrajan Agung Dalem Tarukan dan di puput oleh Ida Sri Begawan Jaya Ananda Kresna Kepakisan dari Griya Giri Penida Padangan Pupuan. Pada piodalan ini juga dilaksanakan metatah, metelu bulanin, pawintenan saraswati, dan Pawintenan Darma yang merupakan program rutin setiap tiga Tahun sekali dari para pengempon Mrajan setempat.

Dalam Kesempatan ini Bupati Eka juga berharap agar selau menjaga hubungan yang harmonis antar masyarakat. Karena tanpa kerjasama dari masyarakat, pembangunan tidak akan bisa terwujud. Ke depan agar lebih dipertahankan rasa persatuan dan kesatuan antar masyarakat serta tingkatkan gotong royong.

Dengan begitu, kata Bupati, kita bisa dengan mudah bersama-sama mewujudkan Tabanan Yang Serasni sesuai dengan visi pemerintah Kabupaten Tabanan, Harap Eka. Bupati Eka bersama rombongan melakukan persembahyangan bersama serta memberikan sarin canang sebagai wujud nyata kepedulian serta cerminan keharmonisan antara Pemerintah dengan masyarakat.

wartawan
Arta Jingga
Category

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.