Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka Himbau Masyarakat Waspada Terhadap OTG Positif Covid-19

Bali Tribune / HIMBAU - Bupati Eka Himbau Masyarakat Waspada Terhadap OTG Positif Covid-19
balitribune.co.id | Tabanan - Pandemi Covid-19 yang melanda dunia saat ini menjadi atensi penuh bagi Pemkab Tabanan. Pemkab berupaya memerangi wabah ini dengan mewajibkan masyarakat memakai masker, menghindari kerumunan, social distancing serta menerapkan PHBS.
 
Di tengah kepanikan serta rasa takut masyarakat terhadap Pandemi ini, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti tidak henti-hentinya memberikan support serta selalu mengingatkan agar tetap mengindahkan himbauan pemerintah serta waspada terhadap Orang Tanpa Gejala (OTG) Positif Corona, karena sangat berbahaya menularkan virus seperti yang terjadi di Italia dan Amerika Serikat.
" Mereka merasa tidak menunjukkan gejala, tidak sakit, sehingga mereka bebas mengunjungi sanak keluarga, mobilitasnya masih tinggi dan itu menjadi sumber penularan," ungkapnya.
 
Pihaknya tidak menampik, di tengah situasi seperti sekarang, dimana masyarakat juga belum terbiasa dengan aturan yang diterapkan akan muncul berbagai pro dan kontra. Namun pihaknya optimis, jika masyarakat bisa membuka mindset dan tetap menerapkan himbauan pemerintah, Pandemi ini akan bisa dilewati. " Pandemi Covid-19 adalah Pandemi yang melanda dunia, bukan hanya kita saja di Indonesia, tapi di seluruh belahan dunia merasakan dampaknya. Ayo bersama-sama kita saling menguatkan, saling rangkul satu sama lain memerangi wabah ini. Kami pemerintah tidak akan bisa berbuat maksimal tanpa dukungan masyarakat dan elemen lainnya, imbuhnya.
 
Menurutnya, berbagai kiat dan upaya juga telah dilakukan Pemkab Tabanan untuk memerangi Corona di Tabanan, salah satunya dengan memasang baliho maupun spanduk himbauan wajib memakai masker di sejumlah titik vital seperti pasar, pintu masuk Kabupaten dan di lingkungan OPD maupun perkantoran. Hal ini diharapkan mampu membuka mindset seluruh masyarakat agar senantiasa menggunakan masker sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Corona.
wartawan
Redaksi
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.