Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka Kembali Gelontorkan Bantuan

Bali Tribune/ BAGIKAN - Bupati Eka Wiryastuti bagikan beras, bibit cabai, paket sembako dan kursi Roda, Rabu (22/7).
Balitribune.co.id | Tabanan - Pandemi Covid 19 saat ini membawa dampak sangat kompleks terhadap perekonomian, salah satunya di bidang industri pariwisata, mengakibatkan tenaga kerja yang terpaksa harus dirumahkan dan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). 
 
Hal itu disampaikan oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti saat membagikan beras, bibit cabai, paket sembako dan penyerahan kursi Roda, Rabu (22/7), di Gedung Kesenian I Ketut Maria. Bupati Eka mengucapkan terimakasih kepada semua stake holder yang membantu karena kegiatan ini dilaksanakan tanpa menggunakan anggaran APBD  tetapi melalui dompet Peduli Tabanan dan CSR. Kegiatan sosial kali ini membagikan bantuan beras, bibit cabai, paket sembako dan kursi roda dan bekerja sama dengan yayasan Ekalawya.
 
Dirinya mengatakan, bencana ini tidak dapat dihadapi sendiri harus dari kita dan untuk kita, artinya patut berbangga dan bersyukur kita di Tabanan  bisa membantu mereka yang di PHK  mengingat jumlah yang tidak kecil yaitu 1.112 orang sesuai data  terdaftar di dinas tenaga kerja, yang bekerja di sektor Pariwisata diataranya bekerja di Restoran, Hotel, Villa. “Dengan di berikan bibit cabai ini nantinya bisa bertumbuh kembang dan bisa menjadi pengahasilan baru buat mereka yang tidak memiliki mata pencaharian,” ungkapnya.
 
Ia berharap yang di-PHK tidak boleh putus semangat, harus tetap positif thingking, bencana itu kapan saja selalu ada, dari dulu hingga sekarang selalu ada bencana, hanya saja beda kemasan. Artinya bencana ini ada untuk membuat kita lebih ingat, lebih eling, lebih cerdas, lebih kuat,  ingat atas apa yang telah diberikan oleh Tuhan kepada kita. “Jangan ngikut-ngikut yang salah, berfikir negatif, berfikir pendek. Jangan hanya gara-gara covid kita broken heart, kita harus tetap fight, harus punya jiwa semangat berjuang, berjuang itu juga bagaimana mencapai kehidupan yang damai, selalu memperhatikan protokol kesehatan, jaga keluarga dan lingkungan kita,” tuturnya.
 
Ia berterimakasih atas bantuan dari pihak-pihak terkait semoga pandemi ini segera berlalu, dan selalu semangat gotong royongnya dipelihara dari kita dan untuk kita, sehingga masyarakat Tabanan tetap semangat dalam menghadapi pandemi covid ini dengan tetap memperhatikan protkol kesehatan dan memperkuat imun tubuh.
 
Kepala Dinas Tenaga Kerja  dan Transmigrasi Tabanan I Putu Santika melaporkan jumlah paket bantuan yang di berikan kepada para pekerja terdampak pandemi Covid-19 di Tabanan di antaranya bantuan beras sejumlah 5,06 ton dan bibit cabai sejumlah 10.120 batang untuk 1.012 orang pekerja yang dirumahkan. Juga ada bantuan sembako sebanyak 47 paket kepada 47 orang Komunitas Gerkatin Tabanan, dan 2 buah kursi roda untuk 2 orang penderita cacat. “Kegiatan sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Tabanan terhadap para pekerja yang terkena dampak pandemi Covid-19, tanpa melihat atau menilai besar kecilnya bantuan yang diberikan,” jelasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.