Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka Letakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Murah Bagi ASN Kejaksaan

Bali Tribune / PELETAKAN BATU - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti (tiga dari kiri) hadiri peresmian sekaligus lakukan peletakan batu pertama pada Pembangunan Rumah Murah Bagi ASN Kejaksaan di Provinsi Bali Jumat (10/7).
balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti hadiri peresmian sekaligus lakukan peletakan batu pertama pada Pembangunan Rumah Murah Bagi ASN Kejaksaan di Provinsi Bali Jumat (10/7). Kawasan tersebut terletak di Br. Kamasan Desa Dajan Peken, Kabupaten Tabanan.

Peletakan batu pertama merupakan  awal di mulainya pembangunan rumah murah program jaksa Agung Republik Indonesia  bagi  ASN Kejaksaan Provinsi Bali. Acara ini  dipimpin langsung oleh Ketua Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin dan disiarkan secara langsung melalui video conferen serta disaksikan langsung oleh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaaan Negeri seluruh Indonesia.

Turut hadir dalam acara ini, Kejaksaan Tinggi Bali Erbagtyo Rohan, Kapolres Tabanan Mariochristy P.S Siregar, Dandim 1619 Tabanan Toni Sri Hartanto, Kajari Tabanan Ni Wayan Sinaryati, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, Sekretaris Daerah Tabanan I Gede Susila, serta beberapa OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Bupati Eka dalam sambutannya saat itu mengucapkan selamat datang kepada ketua Jaksa Agung beserta rombongan, yang mana  pertama kalinya datang ke Tabanan. Hal ini merupakan kebanggan bagi Tabanan, apalagi menjadi tuan rumah diadakannya pembangunan Perumahan Griya  Adyaksa. Sehingga Tabanan menjadi lebih dikenal, mengingat  Tabanan  selama ini merupakan lumbung pangannya Bali,

“Mudah-mudahan dengan adanya perumahan ini akan  mendorong pembangunan di  Tabanan dan Tabanan bisa lebih maju dan lebih baik. Karena prinsip kami, walaupun daerah kami merupakan daerah pertanian  namun kami sedang membangun bagaimana petani-petani kami menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri,” ungkap Bupati Eka.

Ia pun menceritakan bahwa Petani diperlakukan baiknya Raja. “Kalau kita  lihat ada panen dan harganya turun, kami selalu melakukan intervensi. Sehingga kepercayaan petani terhadap pemerintah  selalu ada. Seperti kita ketahui ada  133 Bumdes yang diberi modal  untuk membeli hasil pertanian dan  petani tidak menjual barang mentah, melainkan  menjual barang  yang mempunyai edit value. Sehingga dapat berjalan dari hulu ke hilir,” imbuh Bupati Eka.

Disamping itu, Dirinya juga berharap kerjasama Pemerintah  dengan forkompinda, khususnya dengan Kejaksaan Negeri Tabanan semakin lebih baik lagi. “Tentunya tetap mohon tuntunan dari Bapak Ketua Jaksa Agung RI  agar bagaimana kita bisa membuat Tabanan lebih baik. Sesuai dengan Visi Misi menuju Tabanan Serasi. Serasi itu seimbang, mudah-mudahan hubungan ini selalu seimbang. Sehingga pembangunan yang kita cita-citakan  bisa tercapai,” tambah Bupati Eka.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Erbagtyo Rohan, melaporkan pembamguanan rumah ini merupakan  wujud perhatian dan kepedulian Bapak Jaksa Agung RI terhadap kesejahteraan para pegawai Kejaksaan, khusus yang berdomisili di wilayah kejaksaan  di Bali  dengan pemberian program  pembangunan rumah murah  bersubsidi.

Ia menjeleaskan, pembangunan perumahan yang bertempat di br. Kamasan Desa Dajan Peken, di bangun di atas tanah dengan luas lahan seluas  2,3 hektar. Dimana perumahan yang akan dibangun  oleh pengembang, yakni  PT Silver Good  Property. Tipe Rumah merupakan rumah subsidi tipe 36 dengan luas 60 m persegi, rumah semi  komersial dengan tipe 36 dengan luas tanah 70 m persegi dan rumah semi komersial dengan tipe 55 dengan luas tanah 100 m persegi.

“Kedepan di lokasi ini akan di bangun fasilitas umum, seperti tempat ibadah dan sebagainnya untuk memberi kenyamanan bagi pegawai  yang akan tinggal di rumah ini,” ujar Rohan.

Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa  minat para pegawai kejaksaan  RI sangat tinggi terhadap program  rumah murah bersubsidi ini. Mengingat tempat yang strategis dan dekat dengan kota Tabanan. “Hal ini dapat dilihat  dari minat dan permohonan yang berdomisili di Bali dan wilayah Bali,” tegasnya.

Disamping itu Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Tabanan atas kerjasamanya. Begitupun dengan Jaksa Agung. “Terimakasih Pemkab Tabanan, begitupun kepada bapak  Jaksa Agung atas perhatian yang sangat besar, sehingga Program Rumah Murah Bagi Pegawai Kejaksaan dapat terwujud,” imbuhnya.

wartawan
Redaksi
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.