Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka mendapat Penghargaan Pemimpin Pembawa Perubahan

Bali Tribune/Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM RI, Prof. DR. Rully Indrawan, kepada Bupati Tabanan yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, didampingi Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tabanan I Ketut Ridia, Jumat (28/2),
balitribune.co.id | Tabanan – Karena telah dianggap berhasill mengimplementasi kinerja terbaik dalam fungsinya sebagai pelayan masyarakat, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dianugerahi Penghargaan Indonesian Best of The Best Awards 2020 ‘Pemimpin Pembawa Perubahan’ dari Seven Media Asia bekerja sama dengan Mich Edu Malaysia.

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM RI, Prof. DR. Rully Indrawan, kepada Bupati Tabanan yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, didampingi Kabag Humas dan  Protokol Setda Kabupaten Tabanan I Ketut Ridia, Jumat (28/2), dalam acara malam penganugerahaan awards di Hotel Harris Sunset Road Bali.

Hal ini tentu bukan tanpa alasan, sebab untuk terpilih dalam Indonesian Best Of The Best Awards 2020 ‘Pemimpin Pembawa Perubahan’ Untuk Indonesia MajuPara Kepala Daerah harus sesuai dengan Kriteria Penilaian dari Seven Media Asia dan diseleksi melalui berbagai tahapan yang ditetapkan pihak penyelenggara. 

Tidak main-main, terkait kriteria penilaian ini Seven Media Asia memiliki beberapa indikator sebagai Dasar Utama Penilaian. Penilaian tidak hanya ditujukan pada sektor tertentu, melainkan apa saja yang sudah dilakukan oleh pemimpin daerah/kota dan bagaimana dampak dari kebijakan bagi masyarakat.

Oleh karena itu, setiap peserta melalui tahapan penilaian sebagai berikut, diantaranya, penilaian website, penilaian implementasi e-Government, dan penilaian infrastruktur e-Government, Track Record dari media cetak maupun elektronik, Gaya Kepemimpinan, Tingkat Kepuasan Pelayanan Publik, Gagasan dan ide Inovatif sebagai proses pembawa perubahan, serta Memiliki niat luhur untuk mencerdaskan kehidupan Bangsa. 

Tentu hal ini merupakan anugerah di awal tahun 2020 untuk Pemkab Tabanan dibawah kepemimpinan Bupati Eka. Hal ini pun semakin menambah deretan penghargaan serta prestasi yang menghiasi ruang kerja Bupati Eka. Namun semua ini tidak akan pernah terwujud tanpa dukungan dari masyarakat Tabanan dan seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Tabanan.

Untuk itu, Bupati Eka melalui Sekda I Gede Susila mengucap syukur atas pemberian Penghargaan Indonesian Best of The Best Awards 2020 ‘Pemimpin Pembawa Perubahan’ ini. Dikatakannya, ini merupakan sebuah bonus dari kinerja seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Tabanan dan masyarakat Tabanan. “Ini adalah penghargaan masyarakat Tabanan,” tambahnya. 

Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan mampu memberikan dorongan dan semangat Pemkab Tabanan untuk dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Tabanan, sehingga Tabanan yang Sejahtera, Aman dan Berprestasi (Tabanan Serasi) yang selama ini didengungkan sebagai visi misi Pemkab Tabanan bisa diwujudkan.

Terkait penghargaan ini, Prof. Rully mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan. Ditegaskannya acara ini sangatlah bagus sebagai apresiasi kepada para pemimpin yang memberikan inspirasi perubahan melalui pelayanan untuk masyarakat. 

“Semoga kedepan, dengan disematkannya penghargaan ini bisa memberikan multiplayer effect bagi kebijakan-kebijakan selanjutnya di daerah masing-masing,” imbuhnya

wartawan
Redaksi
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.