Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka ‘Nuwek’ Bagia Pule Kerti, Tandai Nyineb Karya Agung Pengurip Gumi

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti Nyineb Karya Agung Pengurip Gumi di Pura Luhur Batukau, Wangaya Gede, Penebel, Tabanan, Senin (9/3)
balitribune.co.id | Tabanan – Nyineb Karya Agung Pengurip Gumi 2020 yang digelar di Pura Luhur Batukau, Wangaya Gede, Penebel, Tabanan, pada rahina Purnama Kesanga, Senin (9/3) ditandai dengan ritual ‘Nuwek’ Pememben Bagia Pule Kerti oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti bersama Jro Kebayan dan Tjokorda Anglurah Tabanan.

Sebelum digelar ritual nuwek, terlebih dahulu dilangsungkan persembahyangan bersama yang dipuput oleh Ida Pedanda Putra Jumpung Griya Jumpung Sesandan, Mangku Gede Pura Luhur Batukau dan sulinggih lainnya. Selain Bupati Eka, ritual ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan beserta seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Sebelum persembahyangan dilakukan, cuaca terbilang sangat bersahabat, sehingga persembahyangan berjalan dengan khusuk dan khidmat. Bagia Pule Kerti  perlambang inti sari dari segala perbuatan baik, yang merupakan akumulasi selama berlangsungnya rangkaian Karya Agung Pengurip Gumi 2020.

“Nuwek ini merupakan simbul pengesahan karya. Artinya sekarang semua simbul isi bumi sudah paripurna semua mepemdem, maka disahkan dengan nuwek pememben bagia pule kerti ini,” jelas I Wayan Arya selaku Ketua Panitia I Karya Agung Pengurip Gumi 2020, usai acara.

Ia melanjutkan pememben bagia pule kerti ini berbeda-beda jenis, seperti pememben bagia pula kerti di Pura Luhur Batukau dan Pura di wilayah jajar kemiri Batukau tidaklah sama jenisnya. Arya menjelaskan, dari sekian bagia pule kerti tersebut memiliki makna yang berbeda-beda.

“Agar makna itu sah, maka pememben bagia pule kerti disahkan dengan ritual Nuwek oleh yang berwenang. Maka dari itulah disahkan oleh Jro Kabayan, Tjokorda dan Pemerintah, kesarengin lan kesaksiang oleh Ulu Desa. Dan ritual ini telah menandakan bahwa karya ini sudah paripurna,” imbuhnya.

Ia menambahkan, diadakannya Karya Agung Pengurip  Gumi ini adalah bertujuan untuk pelestarian alam. Setelah Karya ini paripurna, Ia berharap Pemerintah, baik pusat maupun daerah bersama-sama dengan masyarakat agar menyikapi tentang pelestarian alam agar Karya Agung Pengurip Gumi yang dijalankan tidak berakhir sia-sia.

“Setelah Karya ini, mari kita bersama-sama, yakni Pemerintah, masyarakat bagaimana kita menyikapi memelihara alam ini. Yang paling utama Saya minta bagaimana kita melestarikan taman sari Ida Bhatara, yakni sawah kita. Ini kan ada di dua ranah, yakni Pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Kembali ditegaskan oleh Arya, adanya sawah yang masih terjaga serta alam yang hijau menandakan alam yang masih lestari demi kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, Ia  meminta kepada Pemerintah, khususnya Tabanan sebagai Lumbung Berasnya Bali agar tetap mempertahankan predikat tersebut bersama-sama dengan masyarakat, karena menyangkut kesejahteraan hidup masyarakat Tabanan.

“Kalau kebijakan Pemerintah tidak melindungi Taman sari Ida Bhatara, maka sia-sia Karya ini. Begitupun dengan masyarakat, kalau tidak ikut andil dalam pelestarian ini, maka sia-sia juga. Untuk itu, mari kita bersama-sama Pemerintah dan masyarakat serta unsur lainnya agar bersinergi melestarikan alam ini,” tegasnya lagi.

wartawan
Redaksi
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.