Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka ‘Nuwek’ Bagia Pule Kerti, Tandai Nyineb Karya Agung Pengurip Gumi

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti Nyineb Karya Agung Pengurip Gumi di Pura Luhur Batukau, Wangaya Gede, Penebel, Tabanan, Senin (9/3)
balitribune.co.id | Tabanan – Nyineb Karya Agung Pengurip Gumi 2020 yang digelar di Pura Luhur Batukau, Wangaya Gede, Penebel, Tabanan, pada rahina Purnama Kesanga, Senin (9/3) ditandai dengan ritual ‘Nuwek’ Pememben Bagia Pule Kerti oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti bersama Jro Kebayan dan Tjokorda Anglurah Tabanan.

Sebelum digelar ritual nuwek, terlebih dahulu dilangsungkan persembahyangan bersama yang dipuput oleh Ida Pedanda Putra Jumpung Griya Jumpung Sesandan, Mangku Gede Pura Luhur Batukau dan sulinggih lainnya. Selain Bupati Eka, ritual ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan beserta seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Sebelum persembahyangan dilakukan, cuaca terbilang sangat bersahabat, sehingga persembahyangan berjalan dengan khusuk dan khidmat. Bagia Pule Kerti  perlambang inti sari dari segala perbuatan baik, yang merupakan akumulasi selama berlangsungnya rangkaian Karya Agung Pengurip Gumi 2020.

“Nuwek ini merupakan simbul pengesahan karya. Artinya sekarang semua simbul isi bumi sudah paripurna semua mepemdem, maka disahkan dengan nuwek pememben bagia pule kerti ini,” jelas I Wayan Arya selaku Ketua Panitia I Karya Agung Pengurip Gumi 2020, usai acara.

Ia melanjutkan pememben bagia pule kerti ini berbeda-beda jenis, seperti pememben bagia pula kerti di Pura Luhur Batukau dan Pura di wilayah jajar kemiri Batukau tidaklah sama jenisnya. Arya menjelaskan, dari sekian bagia pule kerti tersebut memiliki makna yang berbeda-beda.

“Agar makna itu sah, maka pememben bagia pule kerti disahkan dengan ritual Nuwek oleh yang berwenang. Maka dari itulah disahkan oleh Jro Kabayan, Tjokorda dan Pemerintah, kesarengin lan kesaksiang oleh Ulu Desa. Dan ritual ini telah menandakan bahwa karya ini sudah paripurna,” imbuhnya.

Ia menambahkan, diadakannya Karya Agung Pengurip  Gumi ini adalah bertujuan untuk pelestarian alam. Setelah Karya ini paripurna, Ia berharap Pemerintah, baik pusat maupun daerah bersama-sama dengan masyarakat agar menyikapi tentang pelestarian alam agar Karya Agung Pengurip Gumi yang dijalankan tidak berakhir sia-sia.

“Setelah Karya ini, mari kita bersama-sama, yakni Pemerintah, masyarakat bagaimana kita menyikapi memelihara alam ini. Yang paling utama Saya minta bagaimana kita melestarikan taman sari Ida Bhatara, yakni sawah kita. Ini kan ada di dua ranah, yakni Pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Kembali ditegaskan oleh Arya, adanya sawah yang masih terjaga serta alam yang hijau menandakan alam yang masih lestari demi kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, Ia  meminta kepada Pemerintah, khususnya Tabanan sebagai Lumbung Berasnya Bali agar tetap mempertahankan predikat tersebut bersama-sama dengan masyarakat, karena menyangkut kesejahteraan hidup masyarakat Tabanan.

“Kalau kebijakan Pemerintah tidak melindungi Taman sari Ida Bhatara, maka sia-sia Karya ini. Begitupun dengan masyarakat, kalau tidak ikut andil dalam pelestarian ini, maka sia-sia juga. Untuk itu, mari kita bersama-sama Pemerintah dan masyarakat serta unsur lainnya agar bersinergi melestarikan alam ini,” tegasnya lagi.

wartawan
Redaksi
Category

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.