Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka Resmikan LPKS Bali Cak Tourism School

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, meresmikan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) Bali Cak Torism School, Selasa (27/10)
balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, meresmikan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) Bali Cak Torism School, bertempat di Desa Kuwum, Marga, Tabanan, Selasa (27/10) yang ditandai dengan pemotongan tumpeng disertai dengan penandatanganan prasasti tanda peresmian.

Turut hadir saat itu Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, beserta beberapa anggotanya. Hadir juga Owner LPKS Bali Cak Tourism School I Nyoman Suadiana beserta jajaran manajemen, nampak juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan beserta unsur Muspika Kecammatan Marga.

Sebelum melakukan peresmian, Bupati Eka mengatakan masyarakat Tabanan patut berbangga dengan kehadiran LPKS Bali Cak Torism School ini yang bergerak di bidang pariwisata. “Karena kita tidak boleh berpikir negative tentang pariwisata. Kita harus berpikir positif, karena 70 persen dampak hidup kita bergantung pada pariwisata,” ujar Bupati Eka.

Lebih lanjut Ia mengatakan, meskipun di masa pandemi ini sektor pariwisata mengalami penurunan yang sangat drastis, bukan berarti harus berhenti bergerak dan berusaha di bidang pariwisata. “Tinggal kita nantinya harus tetap melakukannya dengan protap kesehatan yang ada. Karena bukan berarti dengan adanya Covid, kita harus berhenti berbuat, berhenti bergerak, berhenti berusaha, ataupun berhenti sekolah,” tegas Bupati Eka.

Disamping itu, Bupati Eka juga berharap kehadiran LPKS Bali Cak Torism School ini bisa menjalin kerjasama yang baik khususnya dengan Pemerintah, sehingga mampu memberikan kontribusi yang baik bagi pembangunan di Tabanan. “Dan juga jaga kualitas dan komitmen yang telah diterapkan, sehingga LPK ini nantinya bisa berkembang kedepannya,” pinta Bupati Eka.

Sementara, Owner LPKS Bali Cak Tourism School I Nyoman Suadiana, menjelaskan bahwa LPK Bali Cak Torism School memiliki dua program unggulan, yaitu : Program 1 tahun/Basic Level dan Program 2 tahun/Middle Level.

“Program Basic Level memiliki 4 jurusan bidang kompetensi, yaitu : front office/kantor depan, food & beverage service/tata hidangan, culinary/juru masak, dan housekeeping/tata graham. Sedangkan Middle Level memiliki 2 jurusan bidang kompetensi, seperti : room division/divisi kamar dan food & beverage division,” jelas Suadiana.

Untuk memastikan para peserta pendidikan dan pelatihan dapat terserap di dunia kerja dan industry, Sudiana menjelaskan bahwa LPKS Bali Cak Tourism School telah menggandeng PT. Perwita Manning Agency. “Dimana nantinya akan membantu proses penempatan, baik itu ke hotel darat di dalam negeri maupun di luar negeri, begitu juga dengan kapal pesiar yang ada di Eropa dan Amerika,” ujar Sudiana.

Ia juga mengatakan akan terus berupaya dan berinovasi menyediakan tenaga pengajar yang bukan saja handal di bidang akademisi tapi juga di bidang praktisi. Sehingga keberadaan LPKS ini dapat diterima dengan baik dan secara langsung dapat membantu masyarakat/para generasi muda Tabanan pada khususnya dan Bali pada umumnya.

“Sesuai dengan motto lembaga kami “Quality assurance for a Bright Future, kami akan senantiasa memberikan jaminan kualitas kepada semua peserta pendidikan dan pelatihan untuk bisa meraih mimpi sesuai dengan bidang dan bakat kompetensi yang mereka miliki,” tambah Suadiana.

wartawan
Redaksi
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.