Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Eka Resmikan LPKS Bali Cak Tourism School

Bali Tribune / Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, meresmikan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) Bali Cak Torism School, Selasa (27/10)
balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, meresmikan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) Bali Cak Torism School, bertempat di Desa Kuwum, Marga, Tabanan, Selasa (27/10) yang ditandai dengan pemotongan tumpeng disertai dengan penandatanganan prasasti tanda peresmian.

Turut hadir saat itu Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, beserta beberapa anggotanya. Hadir juga Owner LPKS Bali Cak Tourism School I Nyoman Suadiana beserta jajaran manajemen, nampak juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan beserta unsur Muspika Kecammatan Marga.

Sebelum melakukan peresmian, Bupati Eka mengatakan masyarakat Tabanan patut berbangga dengan kehadiran LPKS Bali Cak Torism School ini yang bergerak di bidang pariwisata. “Karena kita tidak boleh berpikir negative tentang pariwisata. Kita harus berpikir positif, karena 70 persen dampak hidup kita bergantung pada pariwisata,” ujar Bupati Eka.

Lebih lanjut Ia mengatakan, meskipun di masa pandemi ini sektor pariwisata mengalami penurunan yang sangat drastis, bukan berarti harus berhenti bergerak dan berusaha di bidang pariwisata. “Tinggal kita nantinya harus tetap melakukannya dengan protap kesehatan yang ada. Karena bukan berarti dengan adanya Covid, kita harus berhenti berbuat, berhenti bergerak, berhenti berusaha, ataupun berhenti sekolah,” tegas Bupati Eka.

Disamping itu, Bupati Eka juga berharap kehadiran LPKS Bali Cak Torism School ini bisa menjalin kerjasama yang baik khususnya dengan Pemerintah, sehingga mampu memberikan kontribusi yang baik bagi pembangunan di Tabanan. “Dan juga jaga kualitas dan komitmen yang telah diterapkan, sehingga LPK ini nantinya bisa berkembang kedepannya,” pinta Bupati Eka.

Sementara, Owner LPKS Bali Cak Tourism School I Nyoman Suadiana, menjelaskan bahwa LPK Bali Cak Torism School memiliki dua program unggulan, yaitu : Program 1 tahun/Basic Level dan Program 2 tahun/Middle Level.

“Program Basic Level memiliki 4 jurusan bidang kompetensi, yaitu : front office/kantor depan, food & beverage service/tata hidangan, culinary/juru masak, dan housekeeping/tata graham. Sedangkan Middle Level memiliki 2 jurusan bidang kompetensi, seperti : room division/divisi kamar dan food & beverage division,” jelas Suadiana.

Untuk memastikan para peserta pendidikan dan pelatihan dapat terserap di dunia kerja dan industry, Sudiana menjelaskan bahwa LPKS Bali Cak Tourism School telah menggandeng PT. Perwita Manning Agency. “Dimana nantinya akan membantu proses penempatan, baik itu ke hotel darat di dalam negeri maupun di luar negeri, begitu juga dengan kapal pesiar yang ada di Eropa dan Amerika,” ujar Sudiana.

Ia juga mengatakan akan terus berupaya dan berinovasi menyediakan tenaga pengajar yang bukan saja handal di bidang akademisi tapi juga di bidang praktisi. Sehingga keberadaan LPKS ini dapat diterima dengan baik dan secara langsung dapat membantu masyarakat/para generasi muda Tabanan pada khususnya dan Bali pada umumnya.

“Sesuai dengan motto lembaga kami “Quality assurance for a Bright Future, kami akan senantiasa memberikan jaminan kualitas kepada semua peserta pendidikan dan pelatihan untuk bisa meraih mimpi sesuai dengan bidang dan bakat kompetensi yang mereka miliki,” tambah Suadiana.

wartawan
Redaksi
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.