Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana Bersama Forkopimda Pimpin, Penertiban Sektor Usana Non Esensial Selama PPKM Darurat

Bali Tribune/ SOSIALISASI – Bupati I Gede Dana sosialisasikan penutupan sektor usaha non esensial kepada salah satu pemik toko sekligus memasang stiker segel penutupan.

balitribune.co.id | Amlapura  - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali nomor 10 Tahun 2021, Bupati Karangasem I Gede Dana bersama Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini, Dandim 1623 Karangasem Letkol. Inf. Bima Santosa, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Amlapura Aji Kalbu Pribadi, Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa, serta anggota Forkompimda lainnya, Minggu (11/7/2021), memimpin penutupan sektor usaha non esensial yang berada di seluruh wilayah Kabupaten Karangasem.
 
Penutupan sektor usaha non esensial seperti toko pakaian, toko kain, toko elektronik, toko seluler, toko peralatan rumah tangga, deler kendaraan dan sektor esensial lainnya tersebut dimulai dari wilayah seputaran Kota Amlapura, dengan menyasar toko-toko yang besar yang masuk dalam kategori usaha non esensial. Sementara yang diperbolehkan tetap buka dengan aturan tertentu yakni toko makanan dan sembako.
 
Sedangkan toko modern berjaring seperti Indomaret dan Alfamart nyaris tidak tersentuh penertiban apalagi penutupan oleh petugas gabungan, alasannya karena selain menjual kebutuhan dan peralatan rumah tangga toko modern berjejaring tersebut juga menjual makanan dan minuman serta kebutuhan pokok.
 
Dalam kegiatan di hari pertama ini, petugas gabungan tidak langsung menutup sektor usaha non esensial yang ada, namun hanya memberikan peringatan kepada pemilik toko atau pemilik usaha bersangkutan agar mulai Senin (12/7/2021) mulai menutup sementara toko atau tempat usaha mereka hingga aturan PPKM darurat berakhir pada 20 Juli mendatang. Usai memberikan peringatan petugas kemudian menempel segel tanda penutupan tempat usaha non esensial dimaksud.
 
Bupati Karangasem I Gede Dana menyampaikan, jika kegiatan penutupan sektor usaha non esensial tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti intruksi Gubernur Bali. Pihaknya mengaku sangat mendukung intruksi Gubernur Bali ini, mengingat masih tingginya angka kasus Covid-19 di Bali khususnya di Kabupaten Karangasem. “Jadi kami harus mengambil tindakan tegas, melalui penutupan kegiatan sektor usaha non esensial. Jadi hari ini masih sosialisasi, nah besok semua sektor usaha non esensial harus tutup agar bisa mengurangi mobilitas masyarakat,” tegas Gede Dana.
 
Selanjutnya pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika masih ditemukan ada pedagang atau pemilik toko ataupun usaha di sektor non esensial yang masih nekat buka. Tindakan tegas yang diambil terhadap pemilik usaha non esensial yang membandel diantaranya saksi denda hingga pidana ringan. Bupati Gede Dana sempat menyebutkan soal rencana pemberian insentif terhadap para pedagang non esennsial yang tempat usahanya ditutup sementara semala PPKM darurat serta masyarakat miskin.
 
Terkait dengan sanksi pidana bagi pelanggar, Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini menegaskan, dari namanya saja sudah darurat, jadi aturannya sudah jelas, baik intruksi Gubernur Bali maupun instruksi Mendagri juga sudah jelas untuk sektor usaha non esensial harus dilakukan penutupan sementara selama PPKM darurat berlangsung. 
wartawan
AGS
Category

TPA Peh Overload, Jembrana Wajibkan Teba

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini persoalan penanganan sampah juga menjadi persoalan yang pelik di Jembrana. Terlebih dengan kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh kini kondisinya sudah semakin over kapasitas. Penanganan sampah bahkan kini justru dititikberatkan pada partisipasi aktif masyarakat hingga di pedesaan untuk mengelola mandiri sampah di lahan masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascaledakan Trotoar di Darmasaba, Aroma Bensin Masih Tercium

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi pascaledakan trotoar di kawasan Jalan Darmasaba, Banjar Menesa, Kecamatan Abiansemal, Badung, masih menyisakan kekhawatiran bagi warga sekitar. Hingga Rabu (22/4/2026), bau bensin dilaporkan masih tercium cukup menyengat, terutama di area saluran drainase.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Teken Kerja Sama PSEL, Ubah Sampah Menjadi Listrik

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung mengambil langkah besar dalam menangani volume sampah di kawasan pariwisata dengan beralih ke teknologi modern. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Abrasi Kian Parah, Warga Pesisir Monggalan Terdampak Dibantu Bedah Rumah

balitribune.co.id I Semarapura - Makin parahnya abrasi di pesisir pantai Monggalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, dikhawatirkan menggerus kawasan itu makin jauh ke daratan. Sejumlah warga yang masih tinggal di kawasan itu terpaksa harus bertahan diselimuti rasa cemas, sembari berharap pemerintah segera turun tangan membuat tanggul. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.