Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana Launching Penetapan Peringatan Bulan Bung Karno di Karangasem

Bali Tribune / PERINGATAN - Bupati Karangasem, I Gede Dana bersama wakil bupati dan anggota Forkopimda Karangasem saat peringatan hari lahirnya pancasila.

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Gede Dana launching pelaksanaan Bulan Bung Karno, Selasa (1/6/2021) di Wantilan Kantor Bupati Karangasem. Penetapan pelaksanaan Bulan Bung Karno di Karangasem ini bersamaan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila. Bulan Bung Karno diperingati dari tanggal 1 sampai dengan 30 juni tahun 2021.

Bupati Gede Dana mengatakan, Bulan Bung Karno diselenggarakan sebagai komitmen dan upaya mewujudkan ajaran Trisakti Bung Karno. Pemkab Karangasem mendukung Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2019 tentang Peringatan Bulan Bung Karno dengan mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno di Kabupaten Karangasem.

"Dengan adanya payung hukum tersebut, peringatan Bulan Bung Karno bisa dilaksanakan secara permanen dan berkelanjutan di Kabupaten Karangasem," tegas Gede Dana.

Disebutkan, ajaran Trisakti Bung Karno meliputi berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Ajaran tersebut sangat relevan untuk mewujudkan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali menyongsong Bali Era Baru, sesuai visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali  Menuju Karangasem Era Baru” di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Penyelenggaraan Bulan Bung Karno Tahun 2021 merupakan perayaan ketiga kalinya oleh Pemprov Bali dan pertama kalinya oleh Pemkab Karangasem. Bulan Bung Karno di Karangasem dilaksanakan secara sederhana disesuaikan dengan situasi dan kondisi di tengah Pandemi COVID-19. 

Gede Dana lanjut mengatakan, peringatan Bulan Bung Karno tahun ini akan diisi dengan berbagai kegiatan sesuai dengan tema Wana Kerthi :Taru Prana Bhuana. Tujuannya untuk mewujudkan masyarakat sehat dalam menghadapi pandemi COVID-19, menguatkan ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan UMKM, melestarikan budaya Bali dan meningkatkan kearifan lokal serta kecintaan terhadap NKRI.

“Saya harap seluruh OPD, Perbekel, Lurah Desa Adat dan masyarakat di Kabupaten Karangasem bisa turut berperan serta berpartisipasi mengikuti kegiatan yang akan dialksanakan dalam peringatan Bulan Bung Karno. Baik yang diselenggarakan oleh Provinsi Bali maupun Pemerintah Kabupaten Karangasem.  Karena lomba yang diselenggarakan semuanya bertujuan agar masyarakat dapat memaknai dan mengkontektualisasi Tri Sakti Bung Karno,” ujarnya.

Ketua Panitia Kegiatan Bulan Bung Karno, Sekda Sedana Merta menjelaskan, penyelenggaraan Bulan Bung Karno di Kabupaten Karangasem didahului dengan Apel Peringatan Lahirnya Pancasila 1 Juni 2021 yang dilaksanakan secara virtual bertempat di Wantilan Kantor Bupati Karangasem.

Peringatan Bulan Bung Karno juga akan disinkronkan dengan HUT Kota Amlapura yang Ke-381 dengan berbagai rangkaian kegiatan. Diantaranya, pelaksanaan pameran dan pasar gotong royong, pelaksanaan donor darah,serta beberapa lomba seperti Lomba Pidato Bung Karno tingkat SMP se-Kabupaten Karangasem, Lomba Sekolah Nadi dan Prokes Pertemuan Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19 Tingkat SD,Lomba Foto dengan Tema Kotaku Tingkat PAUD dan TK. 

Selain itu diselenggarakan pula Lomba Foto Tempat Bersejarah di Kabupaten Karangasem, Lomba Kebersihan Kantor, Lomba Kerajinan Pembuatan Minuman Tradisional, Lomba Busana Adat Endek Tradisional Kepala OPD dan berbagai kegiatan lainnya.

Kemudian pada 21 Juni 2021, bertepatan dengan Hari Wafat Bung Karno, dilakukan gerakan serentak penanaman pohon dan kebersihan lingkungan oleh Gubernur Bali diikuti seluruh di lingkungan Pemprov Bali, Pemkab/Pemkot, Kecamatan, Desa dan Kelurahan. Dan, pada Rabu 30 Juni 2021 dilakukan penutupan Bulan Bung Karno yang sekaligus mengakhiri serangkaian kegiatan yang dimulai sejak 1 Juni 2021 pada peringatan Hari Lahir Pancasila.

wartawan
AGS
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.