balitribune.co.id | Amlapura - Program Usaha Kesehatan Sekolah/ Madrasah (UKS/M) memiliki peran penting yang mengajarkan masyarakat dan juga anak didik tentang gaya hidup sehat. Hal ini sejalan dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten Karangasem untuk meningkatkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakatnya, khususnya melalui lingkungan sekolah sebagai pencetak generasi penerus dalam membangun Bangsa dan Daerahnya.
Selasa (28/3) Bupati Karangasem I Gede Dana membuka secara resmi Rapar Kerja Daerah (Rakerda) Bagi Tim Pembina UKS/M Kabupaten, Kecamatan dan perwakilan. Dalam sambutannya, Bupati Gede Dana mengaku sangat menyambut terselenggaranya Rakerda tersebut. Disamping merupakan pelaksanaan dari amanat Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, kegiatan ini juga sangat relevan dilaksanakan mengingat situasi saat ini penanganan Covid-19 dalam transisi dari pandemi menuju endemi. “Sehingga dengan edukasi tentang pentingnya menjaga kesehatan diri dan lingkungan yang dimulai dari lingkungan sekolah diharapkan mampu meningkatkan kesadaran peserta didik dan masyarakat sekolah,” tegas Gede Dana.
Program UKS/M memiliki peran penting yang mengajarkan masyarakat dan juga anak didik tentang gaya hidup sehat. Melalui program pokok UKS diharapkan mampu mendorong 3 (tiga) aspek utama bagi siswa yang meliputi: Pendidikan Kesehatan, Pelayananan Kesehatan dan Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat. “Harapan saya seluruh peserta yang hadir pada kesempatan ini baik Tim Pembina Kabupaten, Tim Pembina Kecamatan dan Tim Pelaksana UKS/M TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs se-Kabupaten Karangasem dapat mengikuti Rapat Kerja Daerah ini dengan baik,” ucapnya.
Melalui Rakerda ini diharapkan mampu menghasilkan komitmen bersama untuk meningkatkan pembinaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah di Kabupaten Karangasem sesuai tupoksi dan sumber daya yang ada pada masing-masing sektor terkait.
Kabag Pemerintahan dan Kesra, Setda Karangasem, Ni made Laba Dwikarini, menyebutkan, tujuan dari Rakerda tersebut untuk meningkatkan pengetahuan Tim Pembina dan Tim Pelaksana Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah di Kabupaten Karangasem serta untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama lintas sektor dan lintas program, dalam pembinaan dan pengembangan UKS/M, seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Bersama 4 (empat) Kementerian yaitu meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta menciptakan Lingkungan pendidikan yang sehat.