Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana Membuka Rakerda Tim Pembina UKS/M Kabupaten Karangasem

Bali Tribune / BUKA - Bupati Gede Dana membuka Rakerda Tim Pembina UKSM Kabupaten Karangasem.

balitribune.co.id | AmlapuraProgram Usaha Kesehatan Sekolah/ Madrasah (UKS/M) memiliki peran penting yang mengajarkan masyarakat dan juga anak didik tentang gaya hidup sehat. Hal ini sejalan dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten Karangasem untuk meningkatkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakatnya, khususnya melalui lingkungan sekolah sebagai pencetak generasi penerus dalam membangun Bangsa dan Daerahnya.

Selasa (28/3) Bupati Karangasem I Gede Dana membuka secara resmi Rapar Kerja Daerah (Rakerda) Bagi Tim Pembina UKS/M Kabupaten, Kecamatan dan perwakilan. Dalam sambutannya, Bupati Gede Dana mengaku sangat menyambut terselenggaranya Rakerda tersebut. Disamping merupakan pelaksanaan dari amanat Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, kegiatan ini juga sangat relevan dilaksanakan mengingat situasi saat ini penanganan Covid-19 dalam transisi dari pandemi menuju endemi.  “Sehingga dengan edukasi tentang pentingnya menjaga kesehatan diri dan lingkungan yang dimulai dari lingkungan sekolah diharapkan mampu meningkatkan kesadaran peserta didik dan masyarakat sekolah,” tegas Gede Dana.

Program UKS/M memiliki peran penting yang mengajarkan masyarakat dan juga anak didik tentang gaya hidup sehat. Melalui program pokok UKS diharapkan mampu mendorong 3 (tiga) aspek utama bagi siswa yang meliputi: Pendidikan Kesehatan, Pelayananan Kesehatan dan Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat. “Harapan saya seluruh peserta yang hadir pada kesempatan ini baik Tim Pembina Kabupaten, Tim Pembina Kecamatan dan Tim Pelaksana UKS/M  TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs se-Kabupaten Karangasem dapat mengikuti Rapat Kerja Daerah ini dengan baik,” ucapnya.

Melalui Rakerda ini diharapkan mampu menghasilkan komitmen bersama untuk meningkatkan pembinaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah di Kabupaten Karangasem sesuai tupoksi dan sumber daya yang ada pada masing-masing sektor terkait.

Kabag Pemerintahan dan Kesra, Setda Karangasem, Ni made Laba Dwikarini, menyebutkan, tujuan dari Rakerda tersebut untuk meningkatkan pengetahuan Tim Pembina dan Tim Pelaksana Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah di Kabupaten Karangasem serta untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama lintas sektor dan lintas program, dalam pembinaan dan pengembangan UKS/M, seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Bersama 4 (empat) Kementerian yaitu meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta menciptakan Lingkungan pendidikan yang sehat.

wartawan
AGS
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.