Bupati Gede Dana Pimpin Rapat Forkopimda Penanganan Isu Penting Jelang Pemilu | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 November 2024
Diposting : 23 January 2024 09:10
AGS - Bali Tribune
Bali Tribune / RAPAT - Bupati Karangasem mengikuti rapat bersama Forkopimda di Makodim 1623 Karangasem

balitribune.co.id | AmlapuraBupati Karangasem I Gede Dana memimpin rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Makodim 1623/Karangasem, Kamis (18/1). Rapat tersebut menjadi forum diskusi antara Bupati, pejabat instansi, dan pimpinan daerah terkait isu-isu krusial menjelang Pemilu 2024 di Kabupaten Karangasem.

Beberapa isu dan situasi terkini dibahas secara mendalam diantaranya  permasalahan keamanan terkait sidang kasus kerusakan dan pembakaran di Neano Resort Njung Awit Desa, Bugbug. Keamanan sidang perdata terhadap keliang desa adat, Bugbug, serta isu yang mencakup kegiatan kampanye politik, serta pendistribusian kotak suara dan surat suara untuk Pemilu 2024.

Bupati Gede Dana menegaskan urgensi perluasan partisipasi dalam Forkopimda dengan melibatkan berbagai instansi seperti KPU, Bawaslu, Satpol PP, Kesbangpol, perhubungan dan pejabat hukum. Bupati menggarisbawahi pentingnya menangani masalah keamanan sebagai prioritas utama, dalam hal ini pihaknya sangat mengapresiasi pengamanan sidang oleh Polres Karangasem sehingga berjalan dengan sukses.

“Hal penting lainnya yakni upaya antisipasi masa kampanye dengan penekanan pada koordinasi yang baik dalam pemasangan atau pencabutan atribut kampanye, untuk mencegah miskomunikasi antar partai politik. Untuk itu kami meminta Kesbangpol untuk melakukan upaya cegah dini. Pun demikian dengan Satpol PP kalau  bisa agar tetap berkomunikasi dengan TNI/Polri,” ujar Gede Dana.

Rapat juga menyoroti isu-isu sensitif seperti masalah adat dan tapal batal yang bisa menjadi potensi konflik. Bupati berharap pihak terkait dapat membantu mengidentifikasi akar masalah dan mencegah politisasi. Sementara dalam menghadapi musim penghujan, Bupati mengingatkan pentingnya koordinasi dengan Dinas PUPR, BPBD, dan instansi terkait untuk mengantisipasi potensi bencana yang dapat mengganggu jalannya Pemilu di Karangasem. Upaya ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi di tengah dinamika masyarakat.