Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana Resmikan Antrian Online dan Poliklinik Syaraf di RSUD Karangasem

Bali Tribune/ RESMIKAN - Bupati Karangasem, I Gede Dana saat meresmikan penerapan antrian online Poliklinik di RSUD Karangasem.




Balitribune.co.id | Amlapura - Sejak awal kepemimpinannya, peningkatan kwalitas dan layanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Karangasem, menjadi program kerja prioritas Bupati Karangasem I Gede Dana, karenanya berbagai pembenahan layanan kesehatan utamanya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karangasem terus dilakukan bersama Direktur RSUD Karangasem.

Dalam rentang dua tahun, RSUD Karangasem tampil dengan wajah baru berikut fasilitas dan peralatan medis yang kian lengkap dengan peningkatan layanan medis terhadap masyarakat sesuai dengan Visi-misi dalam Prakerthi Nadhi.

Memasuki gedung Wijaya Kusuma (WK) RSUD Karangasem, pasien sudah disuguhkan dengan suasana nyaman dengan faslitas ruangan yang bersih, asri dengan meubelair nyaman yang tertata apik, serta layanan petugas yang ramah. Berbagai inovasi terus dilakukan, Selasa (11/4/2023), Bupati Gede Dana bersama Wabup Wayan Artha Dipa, meresmikan Antrian Online yang mulai diterapkan di RSUD Karangasem, dan di seluruh Puskesmas di Kabupaten Karangasem.

Dengan layanan Antrian Polyklinik Online ini, pasien yang akan berobat jalan bisa mencari nomor antrian secara online dari rumah termasuk mengetahui nomor antrian berapa yang diperolehnya. Untuk mengakses nomor antrian ini, pasien atau keluarga pasien cukup mendownload aplikasi Hi-Doc atau Mobile JKN. Tinggal buka salah satu aplikasi tersebut, dan mengisi kolom isian di aplikasi, maka pasien akan mendapatkan kode batang atau Barcode. Nah Barkode itulah yang di di Scann di alat yang disediakan dipelayanan Poly Klinik.

Ketika di Scann maka secara otomatis, alat printer mengeluarkan sejumlah dokumen yang tercetak berkaitan dengan data pasien bersangkitan, meliputi nomor antrian Poly Klinik, Barkode dan Surat Eligibitas Kepesertaan (SEP) BPJS Kesehatan. Artinya semua klop dalam satu layanan tersebut.

“Ini inovasi yang bagus sekali. Dengan pendaftaran online ini diharapkan tidak ada lagi pasien yang antre mengambil nomor antrian atau antre di Poli Klinik karena pasien sudah terinformasikan nomor berapa dia dapat, jam berapa dia dapat. Karena kalau antre berdesak-desakkan akan beresiko menimbulkan penyakit baru,” tegas Gede Dana. Berikutnya hanya perlu disosialisasikan kepada masyarakat, bahwa berobat di Poly Klinik RSUD Karangasem daftar antriannya sudah bisa dari rumah secara online.

Selain meresmikan Antrian Online, Bupati Gede Dana juga resmi membuka Poly Klinik Syaraf. “Ini upaya kami untuk melayani pemeriksaan dan pengobatan pasien Syaraf di Karangasem. Kita sudah memiliki alat dan sudah dioperasikan, jadi masyarkat yang memiliki keluhan syaraf tidak perlu lagi jauh-jauh ke rumah sakit lain. Karena kita sudah punya alatnya,” lugas Gede Dana.

Dari data yang dimiliki, pasien penyakit Syaraf di Karangasem jumlahnya cukup banyak. Dengan pemeriksaan mengngunakan alat tersebut (Foto Otak,red) akan bisa mendiagnosa pesien yang memiliki sakit  ayan atau epilepsi. Ini juga perlu disosialisasikan agar masyarakat mengetahuinya.

wartawan
AGS
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.