Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana Resmikan Antrian Online dan Poliklinik Syaraf di RSUD Karangasem

Bali Tribune/ RESMIKAN - Bupati Karangasem, I Gede Dana saat meresmikan penerapan antrian online Poliklinik di RSUD Karangasem.




Balitribune.co.id | Amlapura - Sejak awal kepemimpinannya, peningkatan kwalitas dan layanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Karangasem, menjadi program kerja prioritas Bupati Karangasem I Gede Dana, karenanya berbagai pembenahan layanan kesehatan utamanya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karangasem terus dilakukan bersama Direktur RSUD Karangasem.

Dalam rentang dua tahun, RSUD Karangasem tampil dengan wajah baru berikut fasilitas dan peralatan medis yang kian lengkap dengan peningkatan layanan medis terhadap masyarakat sesuai dengan Visi-misi dalam Prakerthi Nadhi.

Memasuki gedung Wijaya Kusuma (WK) RSUD Karangasem, pasien sudah disuguhkan dengan suasana nyaman dengan faslitas ruangan yang bersih, asri dengan meubelair nyaman yang tertata apik, serta layanan petugas yang ramah. Berbagai inovasi terus dilakukan, Selasa (11/4/2023), Bupati Gede Dana bersama Wabup Wayan Artha Dipa, meresmikan Antrian Online yang mulai diterapkan di RSUD Karangasem, dan di seluruh Puskesmas di Kabupaten Karangasem.

Dengan layanan Antrian Polyklinik Online ini, pasien yang akan berobat jalan bisa mencari nomor antrian secara online dari rumah termasuk mengetahui nomor antrian berapa yang diperolehnya. Untuk mengakses nomor antrian ini, pasien atau keluarga pasien cukup mendownload aplikasi Hi-Doc atau Mobile JKN. Tinggal buka salah satu aplikasi tersebut, dan mengisi kolom isian di aplikasi, maka pasien akan mendapatkan kode batang atau Barcode. Nah Barkode itulah yang di di Scann di alat yang disediakan dipelayanan Poly Klinik.

Ketika di Scann maka secara otomatis, alat printer mengeluarkan sejumlah dokumen yang tercetak berkaitan dengan data pasien bersangkitan, meliputi nomor antrian Poly Klinik, Barkode dan Surat Eligibitas Kepesertaan (SEP) BPJS Kesehatan. Artinya semua klop dalam satu layanan tersebut.

“Ini inovasi yang bagus sekali. Dengan pendaftaran online ini diharapkan tidak ada lagi pasien yang antre mengambil nomor antrian atau antre di Poli Klinik karena pasien sudah terinformasikan nomor berapa dia dapat, jam berapa dia dapat. Karena kalau antre berdesak-desakkan akan beresiko menimbulkan penyakit baru,” tegas Gede Dana. Berikutnya hanya perlu disosialisasikan kepada masyarakat, bahwa berobat di Poly Klinik RSUD Karangasem daftar antriannya sudah bisa dari rumah secara online.

Selain meresmikan Antrian Online, Bupati Gede Dana juga resmi membuka Poly Klinik Syaraf. “Ini upaya kami untuk melayani pemeriksaan dan pengobatan pasien Syaraf di Karangasem. Kita sudah memiliki alat dan sudah dioperasikan, jadi masyarkat yang memiliki keluhan syaraf tidak perlu lagi jauh-jauh ke rumah sakit lain. Karena kita sudah punya alatnya,” lugas Gede Dana.

Dari data yang dimiliki, pasien penyakit Syaraf di Karangasem jumlahnya cukup banyak. Dengan pemeriksaan mengngunakan alat tersebut (Foto Otak,red) akan bisa mendiagnosa pesien yang memiliki sakit  ayan atau epilepsi. Ini juga perlu disosialisasikan agar masyarakat mengetahuinya.

wartawan
AGS
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.