Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana Serahkan 19 Unit Traktor kepada Petani

Bali Tribune / BANTUAN - Bupati Karangasem, I Gede Dana mnyerahkan bantuan Traktor kepada petani, Senin (24/6).

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gede Dana secara resmi menyerahkan bantuan 19 unit traktor kepada para petani di Ruang Pertemuan BPP Jasri, Senin (24/6). 

Traktor diserahkan masing-masing kepada Subak Rendang Sipon, Subak Abian Dalem, Subak Bakbakan,Subak Yang Taluh,Subak Babakan, Kelompok Tani Cang wan, Subak Tista, Subak Basangalas,Subak Linggawana, Kelompok Tani Karya Mandiri, Subak Tegallinggah, Subak Abian Gintungan, Subak Abian Penguleman Pucak Sari, Kelompok Tani Padan, Sari Kelompok Tani Rare Angon Subak Saren, Subak Paya, Subak Padangaji.

Bantuan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di Kabupaten Karangasem.

Dalam sambutannya, Bupati Karangasem menekankan pentingnya penggunaan traktor sebagai sarana prapanen untuk mengolah lahan pertanian. "Traktor menjadi sangat penting di era globalisasi dan teknologi modern ini. Selain memudahkan dalam membajak lahan, traktor juga lebih efektif dalam penggunaan waktu. Saat ini, penggunaan sapi untuk membajak sudah jarang karena sapi lebih banyak dipelihara untuk diternakkan," ujar Bupati.

Beliau juga menyoroti tantangan yang dihadapi petani, seperti berkurangnya sumber daya manusia dan usia lanjut yang mempengaruhi proses pengolahan lahan. "Banyak kelompok tani atau daerah tegalan yang tidak membajak dan langsung menanam tanpa olah tanah terlebih dahulu," tambahnya.

Penyerahan traktor ini bertepatan dengan perayaan Bulan Bung Karno dan HUT Kota Amlapura ke-384. Bupati mengutip Bung Karno yang mengatakan, "Hidup matinya sebuah negara ada di tangan sektor pertanian negeri tersebut," dan menyatakan komitmennya untuk bekerja secara fokus, tulus, dan lurus demi kesejahteraan buruh, petani, dan nelayan di Kabupaten Karangasem.

Bupati juga menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud komitmen pemerintah Karangasem dalam memfasilitasi sarana dan prasarana bagi kelompok tani/subak. "Bantuan ini adalah stimulus dari Pemerintah Pusat untuk mendukung perluasan area tanam melalui pompanisasi dan bantuan traktor, guna menjaga ketersediaan dan stabilitas ketahanan pangan," jelasnya.

Bupati berharap bantuan traktor ini dapat bermanfaat dan meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan petani. "Semoga cita-cita saya selaku Bupati Karangasem untuk mewujudkan pertanian yang tangguh dan mandiri dapat terwujud dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani serta nelayan," pungkasnya.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, dalam laporannya, menambahkan bahwa kegiatan fasilitasi bantuan alsintan prapanen traktor merupakan implementasi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Karangasem untuk mewujudkan pertanian yang tangguh dan mandiri. "Pada tahun 2024 ini, pemerintah pusat melalui Direktorat Prasarana dan Sarana Pertanian pada Kementerian Pertanian Republik Indonesia membuat program darurat pangan guna mengatasi penurunan hasil produksi tanaman pangan akibat badai El Nino yang berkepanjangan," ujar I Nyoman Siki Ngurah.

Dikatakannya, luas tanam padi di Kabupaten Karangasem pada tahun 2023 mencapai 10.806,9 hektar dengan produksi 67.018 GKG, yang menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya. "Guna mendukung perluasan area tanam, diberikan bantuan alsintan berupa pompa dan traktor roda dua. Traktor roda dua ini berjumlah 19 unit dan tersebar pada kelompok tani dan subak di 8 kecamatan, terutama yang memiliki IP tanam di bawah satu dan dua," tambahnya.

wartawan
AGS
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.