Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana Serahkan 19 Unit Traktor kepada Petani

Bali Tribune / BANTUAN - Bupati Karangasem, I Gede Dana mnyerahkan bantuan Traktor kepada petani, Senin (24/6).

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gede Dana secara resmi menyerahkan bantuan 19 unit traktor kepada para petani di Ruang Pertemuan BPP Jasri, Senin (24/6). 

Traktor diserahkan masing-masing kepada Subak Rendang Sipon, Subak Abian Dalem, Subak Bakbakan,Subak Yang Taluh,Subak Babakan, Kelompok Tani Cang wan, Subak Tista, Subak Basangalas,Subak Linggawana, Kelompok Tani Karya Mandiri, Subak Tegallinggah, Subak Abian Gintungan, Subak Abian Penguleman Pucak Sari, Kelompok Tani Padan, Sari Kelompok Tani Rare Angon Subak Saren, Subak Paya, Subak Padangaji.

Bantuan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di Kabupaten Karangasem.

Dalam sambutannya, Bupati Karangasem menekankan pentingnya penggunaan traktor sebagai sarana prapanen untuk mengolah lahan pertanian. "Traktor menjadi sangat penting di era globalisasi dan teknologi modern ini. Selain memudahkan dalam membajak lahan, traktor juga lebih efektif dalam penggunaan waktu. Saat ini, penggunaan sapi untuk membajak sudah jarang karena sapi lebih banyak dipelihara untuk diternakkan," ujar Bupati.

Beliau juga menyoroti tantangan yang dihadapi petani, seperti berkurangnya sumber daya manusia dan usia lanjut yang mempengaruhi proses pengolahan lahan. "Banyak kelompok tani atau daerah tegalan yang tidak membajak dan langsung menanam tanpa olah tanah terlebih dahulu," tambahnya.

Penyerahan traktor ini bertepatan dengan perayaan Bulan Bung Karno dan HUT Kota Amlapura ke-384. Bupati mengutip Bung Karno yang mengatakan, "Hidup matinya sebuah negara ada di tangan sektor pertanian negeri tersebut," dan menyatakan komitmennya untuk bekerja secara fokus, tulus, dan lurus demi kesejahteraan buruh, petani, dan nelayan di Kabupaten Karangasem.

Bupati juga menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud komitmen pemerintah Karangasem dalam memfasilitasi sarana dan prasarana bagi kelompok tani/subak. "Bantuan ini adalah stimulus dari Pemerintah Pusat untuk mendukung perluasan area tanam melalui pompanisasi dan bantuan traktor, guna menjaga ketersediaan dan stabilitas ketahanan pangan," jelasnya.

Bupati berharap bantuan traktor ini dapat bermanfaat dan meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan petani. "Semoga cita-cita saya selaku Bupati Karangasem untuk mewujudkan pertanian yang tangguh dan mandiri dapat terwujud dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani serta nelayan," pungkasnya.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, dalam laporannya, menambahkan bahwa kegiatan fasilitasi bantuan alsintan prapanen traktor merupakan implementasi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Karangasem untuk mewujudkan pertanian yang tangguh dan mandiri. "Pada tahun 2024 ini, pemerintah pusat melalui Direktorat Prasarana dan Sarana Pertanian pada Kementerian Pertanian Republik Indonesia membuat program darurat pangan guna mengatasi penurunan hasil produksi tanaman pangan akibat badai El Nino yang berkepanjangan," ujar I Nyoman Siki Ngurah.

Dikatakannya, luas tanam padi di Kabupaten Karangasem pada tahun 2023 mencapai 10.806,9 hektar dengan produksi 67.018 GKG, yang menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya. "Guna mendukung perluasan area tanam, diberikan bantuan alsintan berupa pompa dan traktor roda dua. Traktor roda dua ini berjumlah 19 unit dan tersebar pada kelompok tani dan subak di 8 kecamatan, terutama yang memiliki IP tanam di bawah satu dan dua," tambahnya.

wartawan
AGS
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.