Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN

Bali Tribune/SERAHKAN SK - Bupati Gede Dana serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN di Lingkungan Pemkab Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Gede Dana memimpin Apel Dinas Pendidikan sekaligus menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada 639 ASN di Lingkungan Pemkab Karangasem, bertempat di Lapangan Upacara Disdikpora, Kabupaten Karangasem, Senin (1/8/2022). ASN yang menerima kenaikan pangkat periode April 2022, terdiri dari 280 orang Tenaga Guru, 97 orang Tenaga Kesehatan dan 262  orang Tenaga Administrasi Teknis lainnya.
 
Bupati Gede Dana dalam arahannya menyampaikan, kenaikan pangkat bulanlah suatu hak, namun adalah penghargaan yang diberikan suatu negara. Maka melalui acara ini hendaknya menjadi momentum untuk mengembangkan profesionalitas kerja ASN yang telah menerima kenaikan pangkat.
 
Kenaikan pangkat adalah reward bapak ibu yang bekerja dengan baik. Saya berharap, dengan ini bapak ibu dapat meningkatkan kualitas kerja, meningkatkan mutu di era digitalisasi. Di era digital ini, siapa pun bisa jadi wartawan yang akan menilai kinerja ASN, baik itu masyarakat dan teman dekat. Oleh sebab itu, penting profesional kerja itu harus ditingkatkan, ujar Gede Dana.
 
Dikatakan, dalam proses kenaikan pangkat harus ada proses yang dilalui sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pemberian nilai harus secara profesional dan objektif. Untuk mencapai prestasi kerja dikemudian hari, mulai saat ini ASN harus memberikan penyelesaian pelayanan secepat mungkin. Jangan hanya bekerja rutinitas, saya juga berharap bapak ibu harus berinovasI. Karena tuntutan zaman, kita harus kerja cepat. Dengan kenaikan pangkat ini harusnya kualitas dan kinerja serta disiplin harus ditingkatkan untuk mencapai hasil yang maksimal, lanjutnya.
 
Bupati Dana bahkan memerintahkan Kepala OPD untuk membimbing dan mengawasi ASN yang baru saja mendapat kenaikan pangkat. Menurutnya, berhasil tidaknya sebuah pemerintahan, tentunya didukung juga oleh aparaturnya. Khusus para tenaga pendidik, saya tidak segan-segan mendatangi sekolah-sekolah. Tidak hanya sekolah dekat bahkan sekolah yang paling jauh pasti saya datangi untuk memastikan komitment kerja bapak ibu, tutup Gede Dana. 
wartawan
AGS
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.