Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana Siap Wujudkan Karangasem Sebagai Sentra Produksi Kapas di Bali

Bali Tribune / Bupati Karangasem I Gede Dana didampingi Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta dalam sebuah acara

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gede Dana tengah menyiapkan Kabupaten Karangasem sebagai sentra atau pusat produksi kapas di Bali. Hal ini terungkap saat Bupati asal Datah ini ikut serta dalam acara Gerakan Penaman Kapas secara serentak bersama 3 (tiga) kelompok tani di yaitu di lahan milik Kelompok Tani Merta Sari Bulakan, Banjar Dinas Tegallanglangan, Desa Datah, Kecamatan Abang, Minggu (5/12) pagi. Bibit kapas jenis Agri-Kanesia ini ditanam oleh Kelompok Tani Merta Sari Bulakan di tanah seluas 5 Ha, Kelompok Tani Adi Merta Wantilan di tanah seluas 5 Ha dan oleh Kelompok Tani Pula Sari di tanah seluas 5 Ha.

Bupati Gede Dana mengungkapkan, melalui visi misinya, Ia ingin mengembangkan kapas dalam rangka menyiapkan bahan baku tenun dan kapas sebagai kebutuhan upacara. “Kita tahu bahwa kebutuhan akan kapas sebagai bahan baku tenun, terutama tenun tradisional Bali berupa endek, songket dan gringsing mulai meningkat, terutama semenjak Pergub Bali tentang penggunaan kain endek diberlakukan. Permintaan kapas hingga menjadi benang semakin tinggi,” tuturnya.

Namun ironinya, bahan baku berupa kapas masih didatangkan dari luar pulau, seperti Lombok, Sumbawa atau dari Jawa. Bahkan bahan baku benang untuk endek, songket, sutra dan geringsing masih didatangkan dari luar negeri (import) seperti dari China, India, Bangladesh dan dari negara lain penghasil kapas. Tidak hanya itu, bahan untuk keperluan pembuatan benang tukelan yang dipakai untuk upacara, kapasnya juga masih didatangkan dari luar daerah.

“Wilayah kita terutama wilayah Desa Datah, Tulamben dan Seraya Timur mempunyai potensi dan agroklimat (iklim, cuaca, tanah, ketinggian tempat*red) memang cocok menanam kapas atau pengembangan kapas. Dari dulu daerah ini sudah pernah menanam kapas dan berhasil, jadi saya yakin petani di sini sudah punya pengalaman. Tinggal, tugas kami Pemerintah Daerah, mendorong dan mendukung para petani lokal untuk mengembangkan kapas di Karangasem,” ujarnya.

Gede Dana juga menyebutkan, kedepannya Pemerintah akan tetap mendorong pengembangan kapas di wilayah ini. Tujuannya agar nanti kapas bisa dikembangkan secara mandiri dan betul-betul bisa meningkatkan pendapatan petani dan juga bisa meningkatatkan kesejahteraan masyarakat. Tak tanggung-tanggung, Bupati yang sedari kecil juga hidup bertani menargetkan untuk tahun 2022 akan kembangkan 100 Ha pertanian kapas yang dibiayai dari APBD Kabupaten Karangasem.

Bentuk kegiatannya adalah berupa pengembangan kawasan, dengan fasilitasi bantuan berupa sarana produksi secara lengkap dari benih, pupuk, pengendali OPT, serta sarana pendukung lainnya. “Luasan pertanaman pada tahun-tahun berikutnya saya minta supaya terus bisa ditingkatkan,” pintanya.

Disamping hal itu, Bupati juga akan berusaha supaya petani Karangasem bisa menghasilkan bibit kapas yang memenuhi standar sertifikasi secara mandiri. Hal ini akan diwujudkan dengan memperbaiki penanganan pasca panen, pengolahan kapas menjadi benang tukelan dan benang untuk industri tenun, tetap akan menjadi prioritas untuk difasilitasi dan diberikan kepada petani yang bergerak di komoditas kapas.

“Saya minta, tolong OPD Pengampu yaitu Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan,  dan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan yang mempunyai tugas dan fungsi tersebut,  jangan bosan-bosan untuk melayani petani. Jangan lelah untuk terus berinovasi, terus bekerja keras, terus memberikan dampingan kepada petani, sehingga petani kapas tetap semangat untuk berproduksi dan bisa meningkat kesejahteraannya,” lanjutnya. Pada kesempatan ini, Bupati juga mengucapakan terima kasih kepada Direktur BPD Bali telah menyetujui usulan penggunaan Dana CSR-nya untuk pengembangan kapas, dan kedepan.

wartawan
AGS
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.