Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana Sidak Pasar

Bali Tribune/ /SIDAK – Bupati Karangasem I Gede Dana bersama unsur Forkopimda sidak harga di sejumlah pasar Karangasem.





balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti informasi kenaikkan harga kebutuhan pokok di pasaran serta untuk menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah, Bupati Karangasem, I Gede Dana bersama Dandim 1623 Karangasem dan Kapolres Karangasem serta dinas terkait, Kamis (1/9/2022) pagi, sidak ke sejumlah pasar di Karangasem.

Dua pasar besar yang disidak Bupati dan Forkopimda tersebut yakni Pasar Karangsokong, Subagan dan Pasar Amlapura Timur, Karangasem. Dalam Sidak tersebut Bupati Gede Dana berdialog dengan pedagang pasar untuk menanyakan sendiri secara langsung sejumlah harga kebutuhan pokok, seperti beras, telur ayam, daging ayam, bumbu dapur dan sayur mayur.

Kepada awak media, usai melaksanakan sidak tersebut, Bupati Gede Dana menjelaskan, dari hasil Sidak atau turun langsung ke pasar yang dilaksanakannya tersebut, pihaknya belum menemukan adanya kenaikkan harga kebutuhan pokok yang signifikan. Artinya menurut Gede Dana harga saat ini bisa dikategorikan relatif masih stabil, kendati ada lonjakan harga telur ayam.

“Yang akan kami pantau terus adalah beras! Kami khawatir inflasi pasar ini terlalu tinggi, jadi kami turun, memastikan harga kenaikan kebutuhan pokok. Tapi, setelah kami lihat harga masih stabil bahkan ada beberapa harga kebutuhan pokok yang turun, seperti harga bawang misalnya," bebernya.

Sementara itu, saat ini harga telur ayam yang ukuran besar atau TB 1 dari pantauan media ini yakni sebesar Rp. 55.000 pertray isian 30 butir. Sedangkan kalau untuk telur ayam kualitas super harganya saat ini menurut sejumlah pedagang bisa mencapai Rp. 60.000 pertray.

“Telur naik terus Pak! Cabe kecil sekarang turun dari Rp. 60.000 menjadi Rp. 40.000 perkilo. Nah harga cabe besarnya malah sampai sekarang gak turun-turun masih di harga Rp. 40.000 perkilo,” ujar Nengah Ariani, salah satu pedagang sembako dan bumbu di Pasar Amlapura Timur.

wartawan
AGS
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.