Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana Tandatangani Kesepakatan Komitmen Penurunan Stunting

Bali Tribune / REMBUK - Bupati Karangasem I Gede Dana memimpin rembug percepatan penurunan stunting di Karangasem.

balitribune.co.id | AmlapuraBupati Karangasem I Gede Dana menargetkan pada 2024 angka stunting di Kabupaten Karangasem turun menjadi 13,44 Persen. Karena seperti diketahui, angka prevalensi stunting di Kabupaten Karangasem masih tinggi berdasarkan hasil SSGI tahun 2021. Terhadap permasalahan ini, tentunya menjadi tantangan dan perlu ditangani secara bersama.

Bupati Gede Dana bersama Wabup Artha Dipa, DPRD Karangasem, Sekda Sedana Merta menandatangani Komitmen Penurunan Stunting dalam acara rembuk stunting tingkat Kabupaten Karangasem, Selasa 2 Agustus 2022, bertempat di  Aula Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem.

Kegiatan rembuk stunting sendiri digelar untuk memberikan pemahaman tentang berbagai metode dan cara yang tepat untuk menekan angka stunting khususnya Kabupaten Karangasem. Saat ini permasalahan stunting (gagal tumbuh) menjadi isu utama yang wajib segera dilakukan penanganan dengan melibatkan seluruh sumber daya yang ada, karena penyebab dari stunting tidak hanya rendahnya asupan gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan, yakni sejak janin hingga bayi umur dua tahun.

Bupati Gede Dana menyampaikan bahwa penanganan stunting tidak hanya tugas bidang kesehatan, tetapi juga menjadi tugas kita semua, baik dari sisi penyediaan pangan yang bergizi, kualitas sanitasi, lingkungan bersih, dan beberapa hal lain yang menunjang atau mendukung intervensi pencegahan dan penurunan stunting. Selanjutnya, menyelesaikan penurunan stunting tidak dapat dilaksanakan dalam waktu yang singkat, oleh sebab itu perlu dilakukan komitmen bersama agar penanganan dilakukan terus menerus dan berkesinambungan.

“Oleh karena itu, melalui kegiatan rembuk stunting pada hari ini, harus dapat menghasilkan inovasi program dan kesamaan pandangan atau persepsi sehingga program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah termasuk desa dapat dilakukan secara terintegrasi dan bersinergi serta tepat sasaran,” ungkap Gede Dana.

Langkah ini diambil Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat penurunan angka stunting sesuai dengan target nasional. 

wartawan
AGS
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.