Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana Teken MoU, Karangasem Segera Miliki Perguruan Tinggi Politeknik Negeri

Bali Tribune/ KESEPAKATAN - Penandatanganan kesepakatan bersama Pemkab Karangasem dengan Politeknik Negeri Bali.



balitribune.co.id | Amlapura - Dunia pendidikan di Karangasem masih perlu diperjuangkan. Bupati Gede Dana menyampaikan hingga kini, IPM Karangasem masih rendah. Ia sangat ingin, di masa kepemimpinannya, Perguruan Tinggi dapat dibangun.

Keseriusan Bupati yang dikenal sederhana ini dibuktikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Politeknik Negeri Bali (PNB), tentang Peningkatan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Kabupaten Karangasem. Nota Kesepakatan ditandatangani oleh Bupati I Gede Dana dan Direktur PNB I Nyoman Abdi, pada acara Workshop Pemetaan Potensi Bisnis Politeknik Negeri Bali, di Hotel IBIS Style Benoa, Selasa (22/02/2022). “Saya mengucapkan banyak terimakasih atas pertemuan hari. Semoga MoU yang kita sepakati dapat segera merealisasikan mimpi masyarakat kami memiliki Perguruan Tingginya sendiri,” ujarnya.

Selain mendekatkan akses pendidikan, tentu hal ini akan sangat berpengaruh terhadap meningkatnya kualitas pendidikan di Karangasem di tengah menurunnya perekonomian Global. “Saya tidak ingin hanya karena terkendala banyaknya biaya kuliah di luar daerah, membuat masyarakat enggan melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi,” imbuhnya.

Disampaikan Bupati Dana, setiap tahunnya, Kabupaten Karangasem memiliki angkatan yang menamatkan Siswa SMA kira kira 5000 orang lebih. Siswa yang tamat ini butuh tempat belajar yang nyaman seperti Politeknik Negeri. Menurut Bupati, Politeknik negeri tamatannya atau lulusannya sudah siap kerja. Langkah ini sejalan dengan program prioritas di bidang pendidikan yang masuk dalam  visi misi  Nangun Sat Kerthi Loka Bali,  melalui pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Karangasem Era Baru.

Ditanya terkait lokasi, Bupati Dana menyebutkan, pemkab telah menyiapkan 2 Lokasi untuk PNB di Karangasem. Diantaranya, di SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) Jasri seluas 1 hektar lebih dan di BLK Dinas Tenaga Kerja Kelurahan Subagan seluas 2 hektar. “Ini kami terus kejar untuk dipercepat. Jika diijinkan, tahun ini kami siap menerima mahasiswa,” tutupnya.

wartawan
AGS
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.