Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana Tinjau Dua Lokasi Lahan Pembangunan Wantilan Serbaguna

Bali Tribune / TINJAU - Bupati Gede Dana Saat Meninjau Dua Lokasi Lahan Pembangunan Wantilan Serbaguna

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gede Dana didampingi Kadis PUPR Weda Semara meninjau 2 lahan yang nantinya akan dijadikan Wantilan Serbaguna, Kamis (13/10). Lokasi pertama yang didatangi yakni di Kecamatan Abang, tepatnya di belakang Kantor Camat Abang. Diketahui bahwa lahan yang nantinya akan dijadikan Wantilan Serbaguna tersebut dulunya merupakan lahan bekas Rumah Jabatan Camat Abang yang sekaligus juga lahan tersebut merupakan lahan kepemilikan Pemerintah Provinsi Bali.

Dari usaha Bupati Karangasem I Gede Dana yang melobi ke Provinsi, lahan yang dulunya milik Provinsi bisa dihibahkan untuk Kabupaten dan bisa dipergunakan sesuai dengan kebutuhan. Bupati Gede Dana dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa sebelumnya dirinya sudah bersurat ke Gubernur Bali untuk mempergunakan lahan sebagai Wantilan Serbaguna. "Untuk sekarang masih dalam proses perencanaan dan akan dikerjakan di tahun depan," ucap Gede Dana.

Dirinya juga menegaskan, pihak atau instansi yang akan mengerjakan supaya mempercepat proses dengan perencanaan yang matang. Segera diproses dengan perencanaan dan rancangan yang matang sehingga bisa berjalan sesuai perencanaan,"imbuhnya.

Berlanjut ke lokasi yang ke 2. Berbeda halnya dengan lokasi yang pertama, lokasi yang ke dua ini merupakan lahan yang dimiliki oleh Kabupaten. Lahan kedua yang ingin di bangun Wantilan tersebut berlokasi di Jalan Veteran Jalur 11 dekat Dispendik. Diketahui lahan yang sudah lama terbengkalai tersebut rencananya akan didirikan Wantilan yang bisa menampung banyak orang. Hal tersebut dirancang supaya ketika ada acara atau event besar tidak sulit mencari tempat.

Selain hal tersebut, Bupati Gede Dana juga mengatakan bahwa selain pembuatan Wantilan, dirinya juga merancang akan membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) di lahan tersebut. Sama halnya seperti yang di Kecamatan Abang, Proyek pembangunan Wantilan dan MPP untuk sekarang masih dalam proses perancangan dan akan dikerjakan di tahun berikutnya. "Ini masih dirancang dan akan bisa dikerjakan di tahun depan," kata Bupati.

wartawan
AGS
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.