Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gede Dana Turun Gunung, Sosialisasikan Pelayanan Antar Jemput Pasien

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Bupati Gede Dana lakukan kegiatan sosialisasi pelayanan antar jemput pasien.



balitribune.co.id | Amlapura  - Bupati Karangasem I Gede Dana gencar mematangkan program yang telah dirancang untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Salah satu program unggulannya yaitu pelayanan antar jemput pasien (AJP) digadang-gadang siap diluncurkan pada 22 Juni mendatang.
 
Tak tanggung-tanggung di tengah kesibukannya, Ia menyempatkan diri secara langsung, turun gunung mensosialisasikan program ini. Gede Dana ingin memastikan pelayanan AJP, dapat memberi kemudahan berobat bagi masyarakat, terutama untuk masyarakat kurang mampu. “Saya rela meninggalkan banyak tugas saya di kantor sementara ini. Karena saya ingin program pelayanan kesehatan ini segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kita. Target, HUT Kota, program ini sudah harus siap diluncurkan. Armada siap, petugas siap, masyarakat pun siap dan mengerti bagaimana cara memanfaatkan pelayanan ini,” tegas Bupati Gede Dana saat mensosialisasikan pelayanan AJP secara estafet di 3 lokasi, Senin (7/6/2021).
 
Sosialisasi ini dihadiri seluruh Perbekel di masing-masing Kecamatan Kubu dan Kecamatan Abang. Sementara, sosialisasi di Wantilan Kantor Bupati Karangasem diikuti oleh Perbekel se-Kecamatan Karangasem dan Bebandem. Bupati Gede Dana mengungkapkan, beberapa tenaga kontrak di tiap OPD dipindahkan ke program layanan antar jemput pasien. Begitu pula tenaga kesehatan yang semula bertugas di tiap puskesmas digeser ke program ini. Puluhan tenaga yang akan ditugaskan sudah mulai mendapat pembekalan sejak Rabu (2/6) lalu.
 
Bupati Karangasem I Gede Dana mengakui, penggeseran dilakukan untuk efisiensi jumlah tenaga kontrak yang dinilai lebih di tiap OPD. Sehingga pemerintah tidak lagi merancang anggaran baru untuk rekrutmen tenaga khusus layanan antar jemput pasien. Dia menegaskan, realisasi program itu sudah tercetus sejak beberapa tahun lalu. Berawal dari banyaknya keluhan warga miskin yang sulit mendapat akses kesehatan. Beberapa diantaranya mengaku tidak tahu harus berobat ke mana. Tidak sekadar antar jemput, petugas juga bertugas memastikan pasien mendapat penanganan yang dibutuhkan. Misalnya rujukan ke rumah sakit sampai mendapat kamar perawatan, pendampingan tentang jaminan kesehatan, hingga mengantar kembali ke rumah pasien.
 
Satu armada terdapat tenaga medis, pendamping, dan sopir. Masyarakat yang membutuhkan bisa menghubungi kepala dusun setempat untuk disambungkan ke layanan antar jemput 119 (layanan bebas pulsa). Tim di setiap wilayah kemudian menjemput. “Bentuknya tidak ambulans supaya tidak seram. Masalah standar, ini hanya mobil pengantar yang di dalamnya sudah ada tenaga medis dengan standar obat P3K. Jika perlu penanganan mendesak, tentunya tetap mengerahkan ambulans,” ucapnya.
 
Mobil layanan ini ditempatkan di tiap puskesmas di enam rayon. Dari delapan kecamatan, pelayanan di empat kecamatan digabung menjadi satu rayon. Yakni rayon Kecamatan Karangasem-Bebandem berpusat di Pustu Subagan, dan Sidemen-Selat berpusat di Pustu Peringsari. Sedangkan Kubu di Eks Rumas Dinas Dokter, Abang di di Pustu Tista, Manggis di Puskesmas Manggis I dan Rendang masih rayon tersendiri di Puskesmas Rendang. Sehingga ada enam rayon. 
 
Kepala Dinas Kesehatan Karangasem I Gusti Bagus Putra Pertama menambahkan, khusus tenaga kesehatan dari puskesmas dan rumah sakit sebanyak 24 orang. Satu rayon terdapat masing-masing empat tenaga medis, pendamping, dan sopir. Soal standar mobil, memang jika pasien membutuhkan penanganan gawat darurat, tetap ambulans PSC yang diturunkan. “Jika pasien keluhan panas, dan kendala transportasi. Mobil layanan ini bisa dipakai. Bahkan tenaga medis siap memberikan edukasi, preventif ada penanganan di tempat. Jika bisa ditangani di tempat selesai, bisa. Jika butuh penanganan lanjut akan diantar ke layanan kesehatan,” tandasnya.
wartawan
AGS
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.