Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Geram, Taman Kota Disisipi Baliho dan Spanduk

Bali Tribune / PENERTIBAN - Penertiban baliho dan spanduk di Taman Kota Gianyar
balitribune.co.id | Gianyar - Wajah Kota Gianyar yang kini dipercantik dengan taman dan lampu hias, malah terusik Baliho dan spanduk. Geram dengan keberadaan Balho yang menyisip dan mengusik keindahan kota ini, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra pun geram dan memerintahkan Satpol PP untuk melakukan penertiban. Bersama aparat gabungan puluh Baliho dan spanduk di wilayah kota dan setiap kecamatan pun dibera ngus. “Saya perintahkan satpol PP untuk menertibkan baliho-baliho yang terpasang tanpa ijin di sekitar taman kota. Mari bersama-sama kita jaga keindahan taman-taman di Kabupaten Gianyar agar tetap bersih dan nyaman,” wanti Bupati Mahayastra.

Menuai sorotan Bupati, tidak hanya di wilayah kota, Tim gabungan terdiri dari petugas  Satpol PP Gianyar, TNI, Polri, Dinas Perhubungan pun terus bergerak ke masing-masing kecamatan untuk menertibkan spanduk dan baliho yang melanggar aturan. Puluhan spanduk dan baliho berhasil dikumpulkan dari penertiban yang berlangsung di 7 Kecamatan tersebut.

Kepala Satpol PP Gianyar, Made Watha, Minggu (10/1) mengatakan, penertiban baliho dan spanduk yang melangar aturan Perda karena tidak berijin, dipasang ditempat terlarang, dipasang dibatang pohon penghijuan dan lain-lain. Pemberangusan baliho ini bertujuan untuk mempercantik wajah Kabupaten Gianyar. "Kami ingin ciptakan kota yang indah, nyaman, asri dan aman," kata Kasat Pol PP Gianyar, Watha.

Pemberangusan digelar serentak di 7 kecamatan menggandeng Polri,TNI. Sementara hasil penertiban baliho dan spanduk ini mencapai puluhan dan diamankan dimasing-masing Kecamatan. Sementara Polsek Ubud sebelum melakukan penertiban baliho dan spanduk lebih awal. Kapolsek Ubud, AKP Gede Sudyatmaja menyampaikan, kegiatan  menertibkan dan membersihkan sepanduk maupun baliho yang tidak sesuai dengan estetika pemasangan yang dapat merusak kehindahan lingkungan serta yang tidak memiliki ijin dalam pemasangan sepanduk maupun baliho tersebut.

Pelaksanaan kegiatan operasi penertiban baliho dan spanduk menyasar Jalan Raya Peliatan, Mas, Lodtunduh, Singakerta, Tebongkang,  Simpang Kedewatan, Tjampuhan, simpang catus Patha Ubud dan kembali ke Mapolsek  Ubud. “Ubud merupakan daerah kunjungan pariwisata sehingga wilayah ini harus cantik dari keberadaan baliho dan spanduk yang sudah kumuh,” pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.