Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Ajak Pegawai Yoga Tertawa

Bupati Giri Prasta mencoba ikuti yoga tawa.

BALI TRIBUNE - Ada yang berbeda di Hari Jumat (21/9). Biasanya usai jalan mengelilingi Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Karyawan beserta  Kepala Perangkat Daerah akan mengikuti Senam Ayo Bersatu atau Senam Poco-Poco.  Tapi Kali ini sangat istimewa dengan kehadiran Bupati Badung Nyoman Giri Prasta beserta Nyonya Seniasih Giri Prasta Bersama Guru Besar Pendiri Bali Happy Movement Kadek Siwa Ambara dan instruktur Yoga Tertawa Badung. Dan benar, Jumat kemarin, Bupati Badung Giri Prasta memperkenalkan Yoga Tertawa kepada seluruh karyawan dan Kepala Perangkat Daerah.  “Saya ingin Badung itu sehat. Saya ingin Badung happy. Untuk itu saya mencoba krida kali ini dengan memperkenalkan Yoga Tertawa, dan jika dilakukan rutin, hasilnya bisa dirasakan,” ungkap Giri Prasta. Lebih lanjut Giri Prasta mengatakan  sebagian penyakit bisa disembuhkan oleh diri sendiri seperti penyakit yang berasal dari pikiran dengan metode tertawa. Misal dengan tertawa dalam kepala, tertawa dalam kerongkongan, tertawa dalam badan dan tertawa dalam alat vital.  “Efek tertawa ini tentu akan merangsang  pembuluh darah dan mengeluarkan toksin. Pembuluh darah lancar maka sirkulasi darah akan berjalan dengan baik maka  timbullah  kesehatan.  Untuk itu saya ingin mengajak seluruh Karyawan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung untuk Bersama-sama melakukan gerakan Yoga Tertawa,” ajaknya. Sementara itu Guru Besar Pendiri Bali Happy Movement Kadek Siwa Ambara menjelaskan  tertawa terbukti dapat menyembuhkan beberapa penyakit khususnya  penyakit yang disebabkan oleh pikiran. Sakit  pikiran ini  biasanya dipicu oleh rasa sedih dan menderita. “Maka obat yang paling mujarab adalah mengubah perasaan sedih menjadi bahagia. Caranya dengan tersenyum, tertawa, bernyanyi dan menari. Itulah konsep dari Yoga Tertawa menggabungkan gerak, nafas dan tawa dan terbukti mampu menyembuhkan masyarakat Bali dari penyakit akibat pikiran,” paparnya. Dalam kesempatan tersebut Bupati Giri Prasta beserta seluruh karyawan Pemerintah Kabupaten Badung ikut melakukan gerakan dengan mengikuti alunan lagu Goyang Linggisnya Agung Wiradana.

wartawan
I Made Darna
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.