Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Apresiasi Hibah Tanah Pemprov Bali bagi Desa Adat Tandeg Tibubeneng

Bali Tribune / HIBAH TANAH - Bupati Nyoman Giri Prasta saat acara penyerahan hibah aset tanah Pemprov Bali untuk perluasan Pura Dalem Desa Adat Tandeg dan untuk Kantor Perbekel serta GOR Desa Tibubeneng di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Tandeg, Senin (8/5).

balitribune.co.id | MangupuraBupati Giri Prasta menyatakan pemberian hibah tanah seluas 67 are oleh Pemprov Bali untuk Desa Adat Tandeg dan Desa Tibubeneng sejalan dengan kebijakan Pemkab Badung dalam membangun infrastruktur di bidang budaya dan pemerintahan untuk mendukung kawasan Tibubeneng menjadi daerah wisata yang berkelanjutan.

"Atas nama Pemerintah pribadi dan masyarakat Desa Adat Tandeg dan Desa Tibubeneng saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Gubernur dan Pemerintah Provinsi Bali karena telah menghibahkan aset tanah Pemprov untuk perluasan Pura Dalem Desa Adat Tandeg dan untuk Kantor Perbekel serta GOR Desa Tibubeneng," ujar Giri Prasta, Senin (8/5) di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Tandeg.

Acara ini dipimpin langsung Gubernur Bali Wayan Koster dan dihadiri oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata, anggota DPRD Bali Nyoman Laka, anggota DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, Camat Kuta Utara Putu Eka Permana, Perbekel Tibubeneng Made Kamajaya, Bendesa Adat Tandeg Wayan Martana beserta tokoh dan masyarakat Desa Adat Tandeg.

Bupati Giri Prasta menambahkan, saat ini Pemkab Badung tengah melakukan simulasi/skenario konsep pembangunan infrastruktur lalu lintas secara mendalam, sebagai solusi untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di wilayah Canggu, Tibubeneng dan sekitarnya. Pasalnya opsi pelebaran bahu jalan ke kanan dan kiri maupun pembangunan fly over sudah tidak memungkinkan untuk dilakukan, mengingat lahan yang sangat terbatas

Pihaknya juga menegaskan, tetap komit menjaga dan mengembangkan industri wisata Canggu dan Tibubeneng melalui pengendalian alih fungsi lahan, agar harmonisasi alam, masyarakat dan budaya tetap lestari, ditengah masifnya gempuran investor yang ingin membuka usaha di wilayah tersebut.

"Pengembangan industri pariwisata di Desa Tibubeneng kita upayakan tetap mengedepankan konsep Desa Wisata. Sehingga masyarakat, langsung mendapatkan benefit dari kegiatan kepariwisataan yang ada di wilayahnya. Ke depan kita juga akan bantu masyarakat yang ada disini untuk membuat homestay di rumahnya masing-masing. karena saya mau masyarakat Canggu Tibubeneng menjadi tuan di rumah sendiri," tegasnya.  

wartawan
ANA
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.