Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Apresiasi Kerja Bawaslu, Terkait Pemanggilan Sejumlah Pegawai Pemkab Badung karena Diduga Berpolitik Praktis

Bali Tribune/ PANGGIL – Bawaslu Badung, Selasa (8/9/2020) memanggil ASN yang diduga berpolitik praktis dengan mendukung salah satu paslon.
Balitribune.co.id | Mangupura - Pamanggilan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN di Pemkab Badung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Badung karena diduga terlibat politik praktis menjadi perhatian serius Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
 
Bupati yang kembali maju di Pilkada Badung 2020 ini pun mengaku mendukung langkah Bawaslu dalam menegakkan aturan Pemilu.
 
“Tugas bawaslu sudah bagus. Inilah namanya komunikasi yang bersinergi. Bawaslu harus mengingatkan agar tidak terjadi pelanggaran,” kata Bupati Giri Prasta di Gedung Kominfo Badung, Rabu (9/9/2020). 
 
Namun demikian, bupati  yang juga Ketua DPC PDIP Badung ini menegaskan bahwa ASN hak pilihnya tidak dicabut, tidak seperti TNI/POLRI yang harus netral. Jadi, walaupun memiliki hak pilih, ASN tidak boleh terlibat politik praktis apalagi menjadi juru kampanye.
 
“Ketika ASN diundang untuk mendengarkan visi dan misi saya kira sah-sah saja. Yang tidak boleh ASN berpolitik praktis, menjadi Jurkam (juru kampanye). Misalnya, jadi tim pemenangan itu juga tidak boleh,” ujarnya.
 
Seperti diketahui, Bawaslu Badung telah memanggil tiga pegawai Pemkab Badung. Satu berstatus THL, dan dua ASN bahkan menjabat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)/ Sedahan Agung. Pemanggilan ketiga pegawai tersebut karena diduga terlibat saat pendaftaran pasangan I Nyoman Giri Prasta-Ketut Suiasa (Giriasa) ke KPU Badung, Jumat (4/9) lalu. Mereka juga diduga terang-terangan ‘pasang badan’ mendukung salah satu paslon di media sosial. Bawaslu memanggil guna dimintai klarifikasinya. 
wartawan
I Made Darna

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.