Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Apresiasi Kerja Bawaslu, Terkait Pemanggilan Sejumlah Pegawai Pemkab Badung karena Diduga Berpolitik Praktis

Bali Tribune/ PANGGIL – Bawaslu Badung, Selasa (8/9/2020) memanggil ASN yang diduga berpolitik praktis dengan mendukung salah satu paslon.
Balitribune.co.id | Mangupura - Pamanggilan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN di Pemkab Badung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Badung karena diduga terlibat politik praktis menjadi perhatian serius Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
 
Bupati yang kembali maju di Pilkada Badung 2020 ini pun mengaku mendukung langkah Bawaslu dalam menegakkan aturan Pemilu.
 
“Tugas bawaslu sudah bagus. Inilah namanya komunikasi yang bersinergi. Bawaslu harus mengingatkan agar tidak terjadi pelanggaran,” kata Bupati Giri Prasta di Gedung Kominfo Badung, Rabu (9/9/2020). 
 
Namun demikian, bupati  yang juga Ketua DPC PDIP Badung ini menegaskan bahwa ASN hak pilihnya tidak dicabut, tidak seperti TNI/POLRI yang harus netral. Jadi, walaupun memiliki hak pilih, ASN tidak boleh terlibat politik praktis apalagi menjadi juru kampanye.
 
“Ketika ASN diundang untuk mendengarkan visi dan misi saya kira sah-sah saja. Yang tidak boleh ASN berpolitik praktis, menjadi Jurkam (juru kampanye). Misalnya, jadi tim pemenangan itu juga tidak boleh,” ujarnya.
 
Seperti diketahui, Bawaslu Badung telah memanggil tiga pegawai Pemkab Badung. Satu berstatus THL, dan dua ASN bahkan menjabat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)/ Sedahan Agung. Pemanggilan ketiga pegawai tersebut karena diduga terlibat saat pendaftaran pasangan I Nyoman Giri Prasta-Ketut Suiasa (Giriasa) ke KPU Badung, Jumat (4/9) lalu. Mereka juga diduga terang-terangan ‘pasang badan’ mendukung salah satu paslon di media sosial. Bawaslu memanggil guna dimintai klarifikasinya. 
wartawan
I Made Darna

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Denpasar Selatan Sisir Aksi Balap Liar di Bypass Ngurah Rai

Balapan Liar Dilaporkan Warga, Polisi Lakukan Patroli dan Pembinaan di Bypass Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi balap liar, jajaran Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan pada Jumat (28/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi AHASS Siaga Plus, Astra Motor Bali Beri Apresiasi Khusus Konsumen Loyal di Jembrana

balitribune.co.id | Negara – Dalam semangat memeriahkan Hari Raya Idulfitri 2026, Astra Motor Bali melalui Astra Motor Negara memberikan apresiasi spesial kepada konsumen loyal Honda dengan mengunjungi langsung kediaman pelanggan terpilih dan menyerahkan bingkisan hampers Lebaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Dukung Run For Rivers 2026, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan sungai dan pantai. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Hubungan Nusantara-India, Ida Rsi Putra Manuaba Bicara Ekologi Budaya di University of Delhi

balitribune.co.id | Jakarta - Sebuah forum akademik bergengsi bertajuk “Culture, Climate, and History: Lessons from Vishal Bharat” sukses diselenggarakan pada 27–28 Maret 2026. Bertempat di Sir Shankar Lal Concert Hall, University of Delhi, konferensi ini mempertemukan para pakar lintas negara untuk membedah keterkaitan mendalam antara sejarah, budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.