Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Apresiasi Kerja Bawaslu, Terkait Pemanggilan Sejumlah Pegawai Pemkab Badung karena Diduga Berpolitik Praktis

Bali Tribune/ PANGGIL – Bawaslu Badung, Selasa (8/9/2020) memanggil ASN yang diduga berpolitik praktis dengan mendukung salah satu paslon.
Balitribune.co.id | Mangupura - Pamanggilan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN di Pemkab Badung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Badung karena diduga terlibat politik praktis menjadi perhatian serius Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
 
Bupati yang kembali maju di Pilkada Badung 2020 ini pun mengaku mendukung langkah Bawaslu dalam menegakkan aturan Pemilu.
 
“Tugas bawaslu sudah bagus. Inilah namanya komunikasi yang bersinergi. Bawaslu harus mengingatkan agar tidak terjadi pelanggaran,” kata Bupati Giri Prasta di Gedung Kominfo Badung, Rabu (9/9/2020). 
 
Namun demikian, bupati  yang juga Ketua DPC PDIP Badung ini menegaskan bahwa ASN hak pilihnya tidak dicabut, tidak seperti TNI/POLRI yang harus netral. Jadi, walaupun memiliki hak pilih, ASN tidak boleh terlibat politik praktis apalagi menjadi juru kampanye.
 
“Ketika ASN diundang untuk mendengarkan visi dan misi saya kira sah-sah saja. Yang tidak boleh ASN berpolitik praktis, menjadi Jurkam (juru kampanye). Misalnya, jadi tim pemenangan itu juga tidak boleh,” ujarnya.
 
Seperti diketahui, Bawaslu Badung telah memanggil tiga pegawai Pemkab Badung. Satu berstatus THL, dan dua ASN bahkan menjabat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)/ Sedahan Agung. Pemanggilan ketiga pegawai tersebut karena diduga terlibat saat pendaftaran pasangan I Nyoman Giri Prasta-Ketut Suiasa (Giriasa) ke KPU Badung, Jumat (4/9) lalu. Mereka juga diduga terang-terangan ‘pasang badan’ mendukung salah satu paslon di media sosial. Bawaslu memanggil guna dimintai klarifikasinya. 
wartawan
I Made Darna

Gerebek Bandar Sabu Polisi Temukan Senpi

balitribune.co.id | Singaraja - Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap seorang petani berinisial MN (50) di rumahnya, Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Banjar, Buleleng (3/9/2026). Penangkapan tersangka pengedar sabu ini justru membuka kasus pidana lain setelah polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta delapan butir amunisi ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Perkuat Peran PKK dalam Peringatan HKG PKK Ke-54 Kabupaten Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat memperkuat pemberdayaan keluarga sebagai fondasi pembangunan kembali ditegaskan oleh Ny Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua TP. PKK Kabupaten Tabanan dalam Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan yang juga dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.