Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta dan Wabup Suiasa Temu Wirasa di Kedonganan, Komit Pulihkan Ekonomi dengan Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Digital

Bali Tribune/ TEMU WIRASA - Bupati Prasta didampingi Wabup Suiasa saat temu wirasa di Kelurahan Kedonganan, Senin malam (14/12/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura -  Dalam rangka melaksanakan konsep perencanaan pembangunan partisipatif,  Senin (14/12) malam, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa melaksanakan acara temu wirasa dengan tokoh desa adat dan dinas di Kelurahan Kedonganan, bertempat di Wantilan Desa Adat Kedonganan Kuta. Temu Wirasa ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan yang ada di wilayahnya, mengingat perencanaan pembangunan dengan pendekatan partisipatif merupakan strategi pembangunan dan proses penentuan keputusan publik yang sering ditempuh Bupati Giri Prasta dan Wabup Suiasa dalam membangun Kabupaten 4 tahun terakhir.
 
Pada acara tersebut, di hadapan Bupati dan Wakil Bupati, Bendesa Adat Kedonganan Wayan Mertha mewakili masyarakat menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas segala program pembangunan menyeluruh di segala bidang yang telah dilaksanakan oleh Bupati dan Wakil Bupati dalam kurun waktu 4 tahun terakhir. 
 
"Mewakili warga Kedonganan kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Bupati dan Bapak Wakil atas semua program pro rakyatnya yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar warga Badung," katanya.
 
Bendesa Wayan Mertha mewakili Desa Adat Kedonganan juga menyampaikan 3 usulan permohonan bantuan dari pemerintah yang diharapkan bisa direalisasikan pada tahun 2022 mendatang. 
 
"Yang pertama program rencana penataan Pantai Kedonganan, yang kedua Ngusaba Desa dan yang ketiga permohonan bantuan penyediaan bak sampah agar masyarakat bisa melakukan pemilahan sampah langsung pada sumbernya," ujarnya.
 
Setelah mendengarkan usulan dari Bendesa Adat Kedonganan, Bupati Giri Prasta didampingi Wabup Suiasa menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan perjuangan dalam mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Badung.
 
“Kami selaku pemimpin di Kabupaten Badung berkomitmen untuk melanjutkan perjuangan dalam mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Badung. Berkenaan dengan usulan Desa Adat Kedonganan, apabila setengah APBD bisa kita raih maka semua program pembangunan yang ada di Kedonganan, tahun 2022 akan kita realisasikan," ucapnya.
 
Menurut Bupati Giri Prasta, pemimpin yang kuat adalah pemimpin yang mampu mewujudkan rasa aman dan persatuan di tengah heteroginitas masyarakat, dengan selalu komitmen menerapkan konsep law enforcement dimana hukum menjadi panglima.
 
"Pemimpin yang berhasil adalah pemimpin yang mampu mewujudkan keadilan sosial di tengah masyarakat, tanpa memandang suku, agama dan ras. Karena semua harus sama rasa dan sama dapat," jelasnya.
 
Bupati Giri Prasta menambahkan dalam upaya pemulihan pandemi dan ekonomi akibat dampak Covid-19, dikatakan Pemkab Badung sudah melakukan beberapa upaya nyata seperti misalnya dengan menerapkan Protokol Kesehatan CHSE di Daerah Tujuan Wisata maupun di seluruh hotel dan restaurant di Badung, sehingga wisatawan merasa aman untuk berkunjung. 
 
"Disamping itu ke depan sebagai upaya dalam recovery bidang ekonomi kita akan bangkitkan UMKM dan ekonomi digital dengan memberikan pelatihan pendampingan maupun stimulus dana yang bersumber dari APBD. Pemulihan ekonomi inilah yang akan kita fokuskan mengingat pembangunan infrastruktur kita sudah di level 94 %," pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.