Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Hadiri Karya Atma Wedana di Desa Adat Kembang Merta Baturiti

Bali Tribune / ATMA WEDANA - Bupati Giri Prasta hadiri Karya Atma Wedana Kinembulan dan Manusa Yadnya di Desa Adat Kembang Merta, Desa Candi Kuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Senin (11/9).

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memberikan apresiasi dan dukungan atas semangat yang telah ditunjukkan krama Desa Adat Kembang Merta, Desa Candi Kuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan dalam melaksanakan Karya Atma Wedana Kinembulan dan Manusa Yadnya. 

”Saya berharap masyarakat Kembang Merta agar selalu bersatu, karena dengan bersatu maka setengah perjuangan sudah berhasil. Seperti saat ini dalam pelaksanaan karya yadnya Atma Wedana Kinembulan yang dilaksanakan secara bersama, ini sebagai wujud dharmaning leluhur,” ucap Bupati Giri Prasta saat hadir memberikan sambrama wacana di tengah-tengah masyarakat Desa Adat Kembang Merta, Senin (11/9).

Turut hadir Bendesa Adat Kembang Merta Nyoman Widastra, Perbekel Desa Candi Kuning Made Mudita, Prajuru Desa Adat Kembang Merta, tokoh masyarakat, serta krama pemilik sawa.

Bupati Nyoman Giri Prasta juga mengajak semeton semua harus selalu berpedoman dengan ajaran Agama Hindu berlandaskan Dharmaning Leluhur, Dharmaning Agama dan Dharmaning Negara. Karya ini merupakan karya yang utama dan telah sesuai dengan sastra serta ajaran agama Hindu.

“Karya ini disebut dengan Mamukur Kinembulan. Memukur artinya nyekah dan Kinembulan artinya bersama atau secara gotong royong. Diharapkan, rasa gotong royong dan persatuan krama Desa Adat Kembangmerta harus tetap dijaga demi kemajuan pembangunan di desa adat yang akan diwariskan kepada generasi penerus,” jelasnya.

Lebih lanjut Giri Prasta menyampaikan, pentingnya karya atma wedana kinembulan karena upacara atma wedana dan sawa prakerti ini merupakan sebuah sarana upacara untuk menyucikan atma sehingga menjadi Dewa Hyang Guru dan melinggih di merajan rong tiga. Banyak rangkaian dari upacara nyekah yang patut dilaksanakan oleh krama, mulai dari ngangget daun beringin, murwa daksina, pralina puspa, meajar-ajar dan terakhir mamitang ke Pura Dalem dan ngelinggihang di masing-masing merajan. 

Dalam pelaksanaan upacara ini juga harus menjalankan Panca Suara yaitu pertama Ida Sulinggih mepuja suara genta, yang kedua mamutru/ngwacen lontar atma prasangsa, ketiga sesolahan Topeng Sidakarya, keempat sesolahan wayang lemah, dan yang kelima kidung/pesantian. 

Selanjutnya dalam prosesi meajar-ajar ada yang disebut Catur Loka Pala. Yang terakhir dan utama adalah saat ngelinggihang disebut Dewa Pratista bermakna menyatukan bumi dengan langit dengan konsep padu muka, dan prosesi ngelinggihang yang disebut Dewa Pratista ini berdasarkan Lontar Panglukuning Dasa Aksara dan Lontar Panglukuning Panca Aksara Pari Kandaning Parahyangan. 

“Saya harapkan semua prosesi upacara tersebut dapat diikuti oleh semua keluarga sebagai tanggung jawab serta wujud bakti kita kepada leluhur yang diupacarai,” pintanya, seraya menyerahkan bantuan dana pribadi sebesar Rp. 40 juta yang diterima langsung oleh Bendesa Adat Kembang Merta dan disaksikan krama setempat.

Sementara Manggala Karya Nyoman Widastra menyampaikan terimakasih kepada murdaning jagat Badung Nyoman Giri Prasta sudah berkenan hadir sekaligus mepunia bantuan dana sehingga sangat meringankan beban krama pemilik sawa. Disamping itu Bupati Badung juga sudah membantu pembangunan restorasi Pura Melanting Desa Adat Kembang Merta dan pembangunan Balai Banjar yang jumlahnya sangat fantastis kurang lebih sebesar Rp. 5 miliar. 

“Kami mewakili seluruh krama Desa Adat Kembang Merta mengucapkan banyak terima kasih mudah-mudahan Bapak Bupati sehat selalu sehingga terus dapat membantu pembangunan di masyarakat. Dapat saya laporkan karya atma wedana ini dilaksanakan setiap lima tahun sekali serta diikuti jumlah sawa gede 35 sawa, ngelungah 9, ngelangkir 17, metatah 100 orang dan masing-masing sawa dikenakan urunan sebesar Rp.10 juta,” lapornya. 

wartawan
ANA
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.