Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Hadiri Karya Pitra Yadnya Mamukur Desa Adat Semana Mambal

Bali Tribune/ PITRA YADNYA - Bupati Giri Prasta saat menghadiri Karya Pitra Yadnya Mamukur, Mesangih dan Mepetik di Desa Adat Semana Mambal, Sabtu (4/9).

balitribune.co.id | Mangupura  - Sebagai wujud perhatian pemerintah Kabupaten Badung atas bakti masyarakat dalam melaksanakan upacara agama di masa pandemi, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menghadiri Karya Pitra Yadnya Mamukur, Mesangih dan Mepetik di Desa Adat Semana Mambal, Sabtu (4/9/2021).
 
Turut hadir anggota DPRD Badung Made Ponda Wirawan, Kadisbud Gde Eka Sudarwita, Camat Abiansemal IB Putu Mas Arimbawa, Perbekel Mambal dan Bandesa Adat Semana.
 
Dalam sambrama wacananya, Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi atas terlaksananya Karya Pitra Yadnya dan Manusia Yadnya yang dilaksanakan oleh krama Desa Adat Semana secara gotong royong. 
 
“Sesuai sastra agama Hindu karya ini disebut dengan Karya Mamukur Kinembulan, mamukur sama dengan nyekah, kinembulan artinya dilaksanakan secara gotong royong,” jelas Giri Prasta.
 
Lebih lanjut Giri Prasta menerangkan secara detail mengenai makna dari setiap prosesi upacara yang dilakukan dalam karya tersebut. 
 
“Puncak dari prosesi karya ini adalah pada saat Ngelinggihan Puspa di Kemulan yang disebut dengan Dewa Pratistha, ini yang paling penting jangan sampai keliru. Karena kita harus menggunakan konsep dik widik. Dik itu api (lelaki) letaknya di Selatan dewanya Brahma, sedangkan widik itu air (perempuan) letaknya di Utara dewanya Wisnu,” terangnya.
 
Apa yang disampaikan Bupati Giri Prasta ini bukan tanpa alasan, karena menurut lontar sastra agama Hindu kesuksesan dan kebahagiaan seseorang erat kaitannya dengan restu yang diberikan oleh leluhur. 
 
“Inilah alasan mengapa saya bersedia menyampaikan ini kepada semeton semuanya karena saya ingin para leluhur selalu menyertai kita sehingga kita semua diberikan kesehatan kesuksesan dan kebahagiaan,” imbuhnya.
 
Pada kesempatan itu Bupati Giri Prasta menyerahkan Punia Pemkab Badung sebesar Rp 150 juta dan punia pribadi sebesar Rp 15 juta. Sedangkan anggota DPRD Badung Made Ponda Wirawan turut mepunia sebesar Rp 5 juta.
 
Di sisi lain prawartaka karya Wayan Sentana melaporkan bahwa karya mamukur kinembulan yang dirancang sejak 3 bulan yang lalu tersebut melibatkan 55 sawa, 43 orang mesangih dan 53 orang mepetik. 
 
“Dalam pelaksanaannya kami selalu mematuhi anjuran pemerintah dalam hal penerapan Protokol Kesehatan secara ketat,” jelasnya. 
wartawan
ANA
Category

Pemkab Genjot Animo Warga Ubud untuk Bertransmigrasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan sosialisasi program transmigrasi yang berlangsung di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Senin (13/4/2026). Kegiatan dihadiri oleh berbagai narasumber dari tingkat kabupaten, hingga provinsi, serta melibatkan unsur masyarakat desa setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Klungkung Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung, bertempat di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Senin (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Barungan Agung Kolaborasi Empat Sekaa Hipnotis Penonton

balitribune.co.id I Gianyar - Open Stage Balai Budaya Gianyar, Senin (13/4/2026) malam terasa berbeda. Riuh tepuk tangan dan decak kagum ribuan penonton yang memadati Alun-alun Gianyar pecah sejak Sekaa Gong Kebyar Anak-anak Sanggar Cudamani memasuki panggung. Open Stage Balai Budaya Gianyar mendadak panas oleh energi muda saat pementasan Gong Kebyar Barungan Agung serangkaian  Pekan Budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.