Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Hadiri Karya Pitra Yadnya Mamukur Desa Adat Semana Mambal

Bali Tribune/ PITRA YADNYA - Bupati Giri Prasta saat menghadiri Karya Pitra Yadnya Mamukur, Mesangih dan Mepetik di Desa Adat Semana Mambal, Sabtu (4/9).

balitribune.co.id | Mangupura  - Sebagai wujud perhatian pemerintah Kabupaten Badung atas bakti masyarakat dalam melaksanakan upacara agama di masa pandemi, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menghadiri Karya Pitra Yadnya Mamukur, Mesangih dan Mepetik di Desa Adat Semana Mambal, Sabtu (4/9/2021).
 
Turut hadir anggota DPRD Badung Made Ponda Wirawan, Kadisbud Gde Eka Sudarwita, Camat Abiansemal IB Putu Mas Arimbawa, Perbekel Mambal dan Bandesa Adat Semana.
 
Dalam sambrama wacananya, Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi atas terlaksananya Karya Pitra Yadnya dan Manusia Yadnya yang dilaksanakan oleh krama Desa Adat Semana secara gotong royong. 
 
“Sesuai sastra agama Hindu karya ini disebut dengan Karya Mamukur Kinembulan, mamukur sama dengan nyekah, kinembulan artinya dilaksanakan secara gotong royong,” jelas Giri Prasta.
 
Lebih lanjut Giri Prasta menerangkan secara detail mengenai makna dari setiap prosesi upacara yang dilakukan dalam karya tersebut. 
 
“Puncak dari prosesi karya ini adalah pada saat Ngelinggihan Puspa di Kemulan yang disebut dengan Dewa Pratistha, ini yang paling penting jangan sampai keliru. Karena kita harus menggunakan konsep dik widik. Dik itu api (lelaki) letaknya di Selatan dewanya Brahma, sedangkan widik itu air (perempuan) letaknya di Utara dewanya Wisnu,” terangnya.
 
Apa yang disampaikan Bupati Giri Prasta ini bukan tanpa alasan, karena menurut lontar sastra agama Hindu kesuksesan dan kebahagiaan seseorang erat kaitannya dengan restu yang diberikan oleh leluhur. 
 
“Inilah alasan mengapa saya bersedia menyampaikan ini kepada semeton semuanya karena saya ingin para leluhur selalu menyertai kita sehingga kita semua diberikan kesehatan kesuksesan dan kebahagiaan,” imbuhnya.
 
Pada kesempatan itu Bupati Giri Prasta menyerahkan Punia Pemkab Badung sebesar Rp 150 juta dan punia pribadi sebesar Rp 15 juta. Sedangkan anggota DPRD Badung Made Ponda Wirawan turut mepunia sebesar Rp 5 juta.
 
Di sisi lain prawartaka karya Wayan Sentana melaporkan bahwa karya mamukur kinembulan yang dirancang sejak 3 bulan yang lalu tersebut melibatkan 55 sawa, 43 orang mesangih dan 53 orang mepetik. 
 
“Dalam pelaksanaannya kami selalu mematuhi anjuran pemerintah dalam hal penerapan Protokol Kesehatan secara ketat,” jelasnya. 
wartawan
ANA
Category

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.