Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Hadiri Nyekah Massal di Desa Getasan dan Samuan

Nyekah
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan bantuan saat menghadiri upacara 'Nyekah' massal di Desa Getasan, Petang, Badung, Rabu (9/8) kemarin

BALI TRIBUNE - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri rangkaian upacara 'Nyekah' massal di Desa Getasan, Kecamatan Petang, Badung, Rabu (9/8) kemarin.

Turut hadir pada kesempatan itu, Sekcam Petang I Gede Sudarwita, Perbekel Getasan, Bendesa dan seluruh masyarakat Desa Getasan.

Bupati Giri Prasta dalam dharma wacananya, menyambut dan memberikan apresiasi karena masyarakat Desa Getasan sudah mampu melaksanakan rangkaian upacara Nyekah Massal.

Kata dia, Pemkab Badung akan selalu hadir ditengah-tengah masyarakat untuk meringankan beban masyarakat. Pihaknya bahkan berharap masyarakat tidak ada lagi mengeluarkan urunan dalam kegiatan adat dan yadnya.

"Seperti kita ketahui waktu masyarakat Hindu di Bali banyak habis di adat, uang juga banyak habis di yadnya. Oleh karena itu, kami dari pemerintah hadir untuk meringankan beban masyarakat itu. Kami bahkan ingin segala kegiatan adat dan agama di Badung masyarakat tidak sampai mengeluarkan urunan," ujarnya.

Hanya saja pihaknya mengimbau agar dalam kegiatan adat dan agama masyarakat selalu 'kompak' bersatu. Upacara yadnya harus dilaksanakan berdasarkan sastra yang ada. "Harapan saya masyarakat di Desa Getasan bersatu dalam melaksanakan yadnya," kata Giri Prasta.

Sementara Bendesa Adat Getasan, I Ketut Umum Irjaya melaporkan, upacara Nyekah Massal di Desa Getasan ini sudah dimulai pada 16 Juli 2016 dengan rangkaian 'mareresik', kemudian dilanjutkan kegiatan Ngaben pada 17 Juli yang diikuti 4 sawa. Pada 18 Juli dilanjutkan dengan 'matur piuning nyukat genah nanceb salon, 8 Agustus ngangget don bingin dan Rabu (9/8)  puncak upacara. Upacara nyekah sendiri diikuti 40 sekah dan 48 orang metatah.

Mengenai biaya yang digunakan untuk upacara nyekah ini adalah bantuan hibah Bupati Badung yang nilainya sebesar Rp 288 juta dan dari dana APBDes Rp 180 juta. Total dana yang terkumpul mencapai RP 468 juta.

Selain hibah untuk nyekah, Desa Getasan juga mendapat dana hibah untuk perbaikan Pura Desa Getasan berupa tembok penyengker dan balai kulkul sebesar Rp 645 juta. "Jadi total dana hibah Bupati Badung yang digunakan upacara nyekah dan pembangunan untuk di Desa Getasan adalah sebesar Rp 933 juta," kata Umum Irjaya.

Sebelumnya, di tempat terpisah Bupati Giri Prasta didampingi anggota DPRD Badung I Nyoman Suka juga menghadiri Nyekah Kurung di Desa Adat Samuan, Desa Carangsari, Petang. Rangkaian upacara Nyekah ini sendiri diikuti  35 sekah dengan 67 orang metatah (potong gigi) dan 64 orang mepetik.

Pada kesempatan itu Bupati Giri Prasta menyerahkan bantuan upakara sebesar Rp 400 juta dan  bantuan pembangunan sebesar Rp 600 juta.

wartawan
I Made Darna
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.