Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Hadiri Pelebon Ida Pedanda Nyoman Temuku

Bali Tribune/Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengadiri upacara Pelebon Ida Pedanda Nyoman Temuku, Griya Cebaang Giri Kusuma, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan Gianyar, Senin (27/1).
balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengadiri upacara Pelebon Ida Pedanda Nyoman Temuku, Griya Cebaang Giri Kusuma, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan Gianyar, Senin (27/1). Turut mendampingi Anggota DPRD Provinsi Bali I Bagus Alit Sucipta, Kabag Humas Badung I Made Suardita. Nampak hadir pula Penglingsir Puri Ubud, Puri Gianyar, pasemetonan pura dan griya seluruh Bali.
 
Bupati Giri Prasta didampingi Anggota DPRD Provinsi Bali I Bagus Alit Sucipta berkesempatan memanjatkan doa disisi layon Ida Pedanda, sebagai bhakti penghormatan terakhir. Selanjutnya Bupati menghaturkan punia Rp. 25 juta yang diterima oleh istri almarhum, Ida Pedanda Istri Agung.
 
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam kesempatan tersebut mengucapkan duka cita yang mendalam atas berpulanngya sulinggih yang juga sekaligus tokoh spiritual. "Bali kehilangan tokoh spiritual Ida Pedanda Nyoman Temuku. Beliau adalah tokoh spiritual yang menggerakan kekuatan alam dan manusia dengan istilah 'wariga' (dedauhan/waktu) dimana dengan konsep ini diberikan jalan bagaimana menjalani roda kehidupan dengan perputaran waktu sehingga dapat menentukan kapan hari baik untuk menentukan tujuan," ungkap Bupati Giri Prasta.
 
Di samping itu pula sambungnya, beliau (Ida Pedanda) tetap mengarahkan kepada umat sedharma khususnya Umat Hindu bagaimana melaksanakan adat, agama, seni dan budaya yang ada di Bali ini, beliau mewajibkan Umat Hindu bersama-sama melestarikan dan bagaimana pula diberikan konsep yang betul-betul sakral tidak boleh diganggu gugat, sebagai sebuah tatanan kehidupan yang kita dapat. "Sebagai salah satu putra Bali kami akan tetap berpedoman pada ajaran-ajaran yang beliau berikan secara tulis maupun secara lisan, dengan konsep ini kedepan kami akan gunakan sebagai pedoman untuk mengisi keberadaan Pulau Dewata yang kita cintai ini sudah barang tentu akan menjadi Pulau Bali yang lebih bagus dan lebih hebat, dan suatu saat nanti harus menjadi juara. Semoga atman beliau menyatu dengan Brahman dan mencapai kebahagiaan yang sejati dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," ucap Bupati Giri Prasta.
 
Ida Pedanda Nyoman Temuku lebar (berpulang) pada Selasa 17 Desember 2019 petang sekitar pukul 18.00 sore di Rumah Sakit Sanglah Denpasar karena penyakit komplikasi. Sulinggih yang semasa walaka bernama Ida Bagus Putu Kertayasa semasa hidupnya beliau adalah penekun wariga, beliau telah menulis buku metode mekala-kala yang dikenal dengan 'Wariga Belog' Dalam hal ini, belog tidak diterjemahkan sebagai bodoh, melainkan akronim dari Behavior (tingkah laku), Environment (alam/lingkungan) dan LOGos yang memiliki arti (harmonisasi perilaku) manusia dengan alam. Wariga merupakan ilmu astronomi Bali kuno dan hanya beliau yang mampu mempelajarinya secara detail. Bahkan berkat menekuni ilmu tersebut beliau dikenal oleh banyak tokoh mulai dari Bali, sampai ke pejabat nasional dan internasional.
 
Semasa hidupnya, Ida Pedanda Nyoman Temuku pernah menjabarkan bahwa wariga belog merupakan perhitungan ilmu perbintangan, yang menggunakan matahari sebagai penanda jarak bintang dan bulan, dimana ketiganya berpengaruh pada kehidupan manusia.
 
Dari analisa itulah, Ida Pedanda memberikan petunjuk kemana, kapan, bagaimana, dan apa yang harus diperbuat agar orang tersebut tidak menemukan halangan dalam mencapai tujuannya.
wartawan
I Made Darna
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.