Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Hadiri Piodalan Jelih di Pura Desa Adat Semanik

Bali Tribune/PIODALAN - Bupati Giri Prasta saat menghadiri Piodalan Jelih di Pura Desa, Desa Adat Semanik, Senin (1/2).
balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan dengan Rahinan Soma Ribek, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Piodalan Jelih di Pura Desa, Desa Adat Semanik, Senin (1/2/2021).  
 
Turut mendampingi anggota DPRD Badung I Gst Lanang Umbara yang juga selaku Bendesa Adat Semanik, Camat Petang I Wayan Darma serta unsur Tripika Kecamatan Petang, Pj Perbekel Desa Pelaga I Made Sandu, Pj Perbekel Desa Sulangai I Gede Sukadana serta masyarakat setempat.
 
Pada kesempatan ini Bupati menyerahkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Badung sebesar Rp 25 juta, secara pribadi Giri Prasta membantu Rp 10 juta, Pemerintah Desa Pelaga Rp 2 juta dan tokoh masyarakat Pelaga I Wayan Karsana Rp 5 juta.
 
Bupati Giri Prasta dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Desa Adat Semanik karena sudah berpartisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan pilkada tahun 2020 lalu sehingga berlangsung dengan sehat, aman, lancar dan demokratis. Untuk itu  siap membantu apa yang menjadi program masyarakat Desa Adat Semanik seperti Ngodak Tapakan Ida Betara, perbaikan pelinggih Pura Dalem, Pura Banua dan Pura Peninjauan serta perencanaan masyarakat untuk melaksanakan upacara Ngusaba Desa dan Ngusaba Nini termasuk program massal berupa Atiwa- tiwa, Atma Wedana, Sarwa Prakerti. 
 
“Kami selaku pemerintah daerah siap untuk membantu program masyarakat Desa Adat Semanik untuk meringankan beban masyarakat sehingga tidak mengeluarkan peturunan,” katanya.
 
Dalam pelaksanaan kegiatan upacara maupun dalam kehidupan bermasyarakat, Giri Prasta mengharapkan masyarakat Desa Adat Semanik untuk menjaga persatuan dan kesatuan krama karena dengan bersatu setengah perjuangan akan berhasil atau sebaliknya kalau tidak bersatu setengah perjuangan gagal. 
 
“Tokoh- tokoh Desa Adat Semanik saya harapkan juga bersatu demi generasi penerus untuk bersama- sama membangun Desa Adat Semanik," pesannya, seraya berharap upacara hari ini berjalan lancar, labda karya dan masyarakat segilik seguluk, selunglung sebayantaka, nyujur gemah ripah loh jinawi, aman, tentram dan sejahtera.
 
Sementara itu, Bendesa Adat Semanik I Gst Lanang Umbara menyampaikan pelaksanakan piodalan di Pura Desa, Desa Adat Semanik seharusnya dilaksanakan oleh dua wewidangan desa adat yaitu Desa  Adat Semanik dan Desa Adat Tiingan, namun karena piodalan kali ini digelar di tengah PPKM dengan penerapan prokes ketat, maka Tapakan Desa Adat Tiingan Katur Ngambun atau diupacarai secara niskala di stana masing-masing.
 
Lanang Umbara juga menyampaikan progam Desa Adat Semanik, yaitu untuk bulan Agustus ini akan melaksanakan upacara Ngerit/ Ngaben Massal yang seharusnya sudah dilaksanakan tahun lalu namun karena adanya pandemi Covid- 19 maka perencanaan itu diundur tahun ini. Dikatakanperencanaan ngaben dan nyekah massal ini adalah Sima Dresta dari Desa Adat Semanik dimana ngaben dan nyekah tidak boleh sendiri- sendiri serta juga tidak boleh membakar mayat tapi harus dikubur setelah itu dalam waktu 3 sampai 5 tahun sekali baru bisa dilaksanakan Naben/Ngerit Masal ini.
 
Selanjutnya perencanaan masyarakat Semanik adalah Ngodak Tapakan akhir tahun 2021 ini serta juga perbaikan pelinggih- pelinggih seperti Pura Banua, tembok penyengker Pura Beji dan Pura Peninjauan, karena masyarakat Desa Adat Semanik tahun 2022 akan melaksanakan upacara Ngusaba Desa dan Ngusabe Nini karena sudah hampir 35 tahun tidak pernah melaksanakan upacara seperti ini.
 
Disamping itu Lanang Umbara mengharapkan Bupati Badung untuk membantu perbaikan jalan yang menjadi akses perekonomian masyarakat Semanik. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Badung karena sudah memberikan bantuan seprangkat gambelan Angklung yang saat ini sudah digunakan oleh masyarakat Semanik.  
 
wartawan
I Made Darna
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.