Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi

Bali Tribune / RAKOR - Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta didampingi Ketua DPRD Badung Putu Parwata menghadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Ruang Rapat Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Senin (4/10)
balitribune.co.id | Denpasar - Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta didampingi Ketua DPRD Badung Putu Parwata, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepada Seluruh Kepala/Wakil Kepala Daerah, Pimpinan DPRD, Aparat Penegak Hukum, Instansi Vertikal dan Unsur Forkompinda wilayah Bali Tahun 2021 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/10) bertempat di Ruang Rapat Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali. Turut hadir Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, Irjen ATR/BPN, Wakil Direktur PLN, serta seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD di Provinsi Bali
 
Rapat yang dipimpin langsung oleh Pimpinan KPK, Alexander Marwata dalam sambutannya menyampaikan, tugas dan kewenangan KPK berdasarkan Undang-Undang KPK No. 19 tahun 2019  pasal 6 huruf a menyebutkan bahwa, tugas KPK melakukan upaya pencegahan tindak korupsi. “Kami memaknai undang-undang itu menunjukan adanya keinginan pemerintah untuk mendahulukan upaya-upaya pencegahan dan rasanya upaya pencegahan akan lebih efektif dari upaya penindakan.”ujarnya.
 
Marwata juga mengungkapkan bahwa upaya penindakan praktek korupsi memerlukan biaya yang sangat mahal namun belum memberikan hasil yang maksimal dalam memberantas korupsi di Indonesia. Dan untuk menguatkan upaya pencegahan praktik korupsi pihaknya juga menghimbau seluruh kepala daerah untuk memperhatikan manajemen aset. Dengan mensertifikasi semua aset tanah dan bangunan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.  “Kalau korupsi yang menyangkut kerugian negara, KPK itu belum berhasil mengembalikan kerugian negara sampai 100%, presentasi di KPK sekitar 60% kerugian negara yang bisa dikembalikan."ujarnya seraya mengajak semua peserta rapat untuk satu visi dalam menanggulangi praktek korupsi.
 
Sementara itu, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengatakan bahwa Pemkab Badung sangat serius dan komit dalam upaya mencegah terjadinya praktek korupsi. Hal ini dibuktikan dengan telah diterbitkannya Peraturan Bupati Badung No. 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. “Bahwa salah satu faktor pendorong terjadinya tindak pidana korupsi adalah karena adanya benturan kepentingan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. ini bukti Pemkab Badung memiliki komitmen yang tinggi untuk senantiasa menjaga terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang baik khususnya dalam mencegah terjadinya praktik korupsi” ungkapnya.
 
Pihaknya menambahkan selama ini seluruh OPD yang ada dilingkungan Pemkab Badung sudah menerapkan standar tertinggi terhadap etika dan tingkat integritas oleh seluruh insan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. "Selaku Kepala Daerah kami bertindak proaktif untuk dapat mencegah dan menghindari perilaku yang koruptif dalam bentuk apapun, termasuk gratifikasi dengan pendekatan tanpa toleransi (zero tolerance),"tegas Giri Prasta.
 
Sebagai informasi atas komitmen dan keseriusan Pemkab badung di bawah kepemimpinan Bupati Giri Prasta dan Wabup Suiasa, dalam acara puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2020 yang lalu. Badung sukses merengkuh 2 penghargaan yang diberikan oleh KPK RI, 2 Penghargaan itu adalah instansi dengan pengelolaan LHKPN terbaik tahun 2020 dan salah satu dari 34 daerah peraih DID (Dana Insentif Daerah) untuk Capaian Indeks Pencegahan Korupsi.
 
wartawan
ANA
Category

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Bali Menguat di Awal 2026, Pariwisata dan Perdagangan Dorong Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Bali menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp2,25 triliun atau 9,26 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp24,31 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buruh Proyek Curi Mobil Mandornya yang Lagi Mudik

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang buruh proyek berinisial MY (33) asal Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap gara-gara mencuri mobil milik mandornya sendiri. Aksi pencurian ini dilakukan MY di sebuah garasi terbuka yang berada di sekitar perumahan Graha Sanata, Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan.

Baca Selengkapnya icon click

Konflik di Timur Tengah Dapat Berdampak Pada Perguruan Tinggi Pariwisata

balitribune.co.id I Badung - Perguruan tinggi pariwisata mulai mengkhawatirkan dampak dari konflik geopolitik di Timur Tengah jika terjadi berkepanjangan. Pasalnya, ketegangan antarnegara di Timur Tengah akan berpengaruh terhadap terbatasnya pergerakan masyarakat di negara-negara tersebut khususnya yang ingin melakukan perjalanan wisata ke suatu destinasi termasuk ke Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.