Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung

Bali Tribune / SIDANG - Bupati Badung Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Masa Persidangan III Tahun 2022 di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Kamis (6/10).

balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Masa Persidangan III Tahun 2022 dengan agenda Penyampaian Penjelasan DPRD Kabupaten Badung atas Ranperda Inisiatif Dewan tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap 8 buah Ranperda Kabupaten Badung, Kamis (6/10) di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung. 

Turut hadir Ketua DPRD Putu Parwata beserta jajaran DPRD Badung, Sekda Wayan Adi Arnawa, Pimpinan Instansi Vertikal, Para Direksi Perusahaan, Tenaga Ahli DPRD serta Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung.

Bupati Nyoman Giri Prasta dalam sambutannya mengatakan, bahwa rancangan APBD tahun 2023 yang sedianya nanti bulan depan bisa ditetapkan dan proses saat ini dilakukan pembahasan. Bagaimana proses penyusunan rancangan APBD, saat ini masih dihadapkan pada kondisi di tengah Pandemi Covid-19, membaiknya penanganan Pandemi Covid-19 di dalam negeri dan secara global serta adanya kebijakan pelonggaran bagi pelaku perjalanan sehingga mempengaruhi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah pada tahun 2023. Kondisi diperkirakan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, upaya-upaya penanganan pandemi telah dilaksanakan secara serius. Penyediaan jaringan pengamanan sosial dengan melibatkan Instansi terkait memberikan harapan besar bagi pemulihan pariwisata dan ekonomi yang ada di Kabupaten Badung.

“Kami menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2023 yang telah dirancang tersebut dan efisien. Sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara sosial ekonomi maupun aspek teknokratis. Pada kesempatan ini saya berharap ada konstruktif oleh dewan sehingga hasilnya tetap memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Badung yang kita cintai. Harapan saya kedepannya dapat dibahas lagi untuk disetujui dan disepakati dalam masa persidangan selanjutnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati Giri Prasta juga mengatakan tentang Ranperda yang dilakukan untuk revisi terhadap turunnya Undang-Undang Cipta Kerja dan ini wajib untuk dilakukan lalu di finalkan. “Termasuk juga kita menetapkan berkenaan dengan Badan Riset Inovasi Daerah atas instruksi pemerintah pusat, ini harus kita lakukan dan kami sudah siapkan anggarannya,” imbuhnya.

wartawan
ANA
Category

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Baca Selengkapnya icon click

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.