Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Ikuti Vidcon dengan Kapolda, Jangan Ada Pengucilan PMI dan Penutupan Jalan

Bali Tribune / Bupati Giri Prasta mendengarkan arahan Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose terkait perkembangan kamtibmas di Bali pada masa pandemi Covid-19 melalui vidcon dari Ruang Command Center Polres Badung, Senin (20/4).
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mendengarkan arahan Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose terkait perkembangan kamtibmas di Bali pada masa pandemi Covid-19, melalui sambungan video conference (vidcon). Dalam vidcon yang digelar Kapolda Bali, Bupati didampingi Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi dan Perwakilan Dandim Badung mengikuti  dari Ruang Command Center Polres Badung, Senin (20/4).
 
Kapolda Reinhard Golose dalam arahannya mengatakan kebijakan antara pusat dan daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam hal menanggulangi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) harus seragam. Artinya kegiatan yang dilaksanakan oleh kabupaten/kota dalam pelaksanaan penanganan Covid-19 harus sesuai anjuran dari pemerintah pusat yang sudah dilaksanakan di daerah. "Selama kegiatan yang dilakukan sudah sesuai dengan kebijakan satgas, yah silahkan," ucap Kapolda Bali.
 
Kebijakan yang dilarang adalah kebijakan yang bukan rekomendasi dari satgas Covid-19, apalagi kebijakan yang tidak sejalan dengan kebijakan satgas pusat dan provinsi. Seperti kebijakan penutupan jalan dan pengucilan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI). "Itu yang dilarang, karena Covid-19 ini sudah masuk dalam bencana nasional non alam, jadi kami di Polri dapat tugas dari pemerintah pusat untuk memastikan semua kebijakan daerah harus selaras dengan kebijakan dari satgas pusat," terangnya.
 
Sementara itu Bupati Badung, Giri Prasta seusai vidcon tersebut mengatakan tindak lanjut terkait upaya pencegahan dan percepatan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Badung mengedepankan gotong royong, gerak cepat, tanggap darurat dan tepat sasaran. Langkah promotif dan preventif terus dilakukan dengan melibatkan desa adat dan dinas serta tokoh masyarakat. Pihaknya juga mengapresiasi atas partisipasi aktif TNI/Polri dalam menertibkan masyarakat yang bandel, karena masih berkegiatan nongkrong di warung-warung dan tempat keramaian. "Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh jajaran TNI dan Polri karena sudah ikut berperan memberi rasa aman dan mengedukasi masyarakat untuk menjalankan protokol pencegahan Covid-19,” katanya.
 
Terkait dengan keberadaan PMI yang dari Badung, Bupati mengatakan sudah menampung di rumah singgah dengan memanfaatkan hotel yang didampingi oleh petugas medis dan dijaga oleh Satpol. PP. Hal ini dilakukan guna memastikan kenyamanan PMI dan juga kedisiplinan mereka dalam menjalankan protokol pencegahan Covid-19.
Disamping itu, Bupati Giri Prasta menekankan semua pihak untuk selalu mengedepankan rasa kemanusiaan menghindari saling hujat maupun menyebarkan informasi yang tidak benar, karena hal tersebut malah akan membuat masyarakat panik. Bupati juga menyarankan agar sharing informasi yang mengarah kepada himbauan pencegahan Covid-19.
 
Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi menyebutkan beberapa hari yang lalu, Polres Badung telah mengeluarkan surat ketentuan penanggulangan Covid-19 kepada Bendesa Adat di wilayah hukum Polres Badung. Surat ketentuan tersebut dimaksud agar Bendesa Adat dalam mengambil kebijakan harus selaras dengan kebijakan dari Satgas pusat.
Dalam surat ketentuan penanggulangan Covid-19 yang tertuju ke Bendesa Adat di wilayah hukum Polres Badung berisikan kepada Bendesa Adat agar tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri mengenai penanggulangan penyebaran Covid-19. Dan setiap kegiatan yang dilakukan oleh Desa Adat berkaitan dengan penanggulangan penyebaran Covid-19 harus selaras dengan kebijakan, baik dari satgas pusat maupun satgas provinsi dan kabupaten.  
wartawan
I Made Darna
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.