Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Ingin Beri Pelayanan yang Adil, Hapus Kelas di Rumah Sakit

Bali Tribune/ Bupati Giri Prasta


balitribune.co.id | Mangupura  - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta ingin menghapus kelas pelayanan rumah sakit di Kabupaten Badung. Menurutnya penghapusan kelas ini untuk memberikan keadilan dan kesetaraan dalam bidang pelayanan kesehatan. Sebab, kelas kaya dengan layanan VIP dan kelas III bagi warga miskin masih berlaku saat ini di RSD Mangusada.
 
Hal itu dilontarkan Bupati Giri Prasta usai meluncurkan program aplikasi kesehatan yakni E-Cakep (Elektronik Catatan Kesehatan Pribadi) serta E- Health (Elektronik Kesehatan), Kamis (19/5) di Puspem Badung.
 
“Kalau regulasi mengizinkan saya ingin rumah sakit tanpa kelas,” ujarnya.
 
Terkait penghapusan kelas atau golongan di rumah sakit ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
 
“Siapa pun warga masyarakat yang sakit baik itu bupati, sekda, DPRD maupun masyarakat petani mendapatkan pelayanan yang sama,” kata Giri Prasta.
 
Pihaknya pun berharap wacana ini bisa segera diwujukan untuk memberikan rasa keadilan bagi seluruh warga Badung yang ingin mengakses layanan kesehatan.
 
“Ini respon time Pemerintah Kabupaten Badung sehingga tidak lagi warga atau masyarakat terbebani rasa takut jika mendapat musibah sakit,” terang Bupati asal Pelaga, Petang ini.
 
Dikatakan juga bahwa program ini adalah bagian dari cita-citanya untuk memberikan kesetaraan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di Gumi Keris. Pihaknya pun yakin pihak rumah sakit mampu memberikan pelayanan terbaiknya. 
 
“Nanti kalau sudah berdikari, pasti rumah sakit akan memberikan pelayanan yang lebih baik, tidak membeda-bedakan masyarakat,” tegas Giri Prasta.
 
Ketua DPC PDIP Badung ini juga berharap program ini bisa direalisasikan mengingat penghapusan kelas di rumah sakit ini perlu dukungan dari pemerintah pusat.
 
“Ini adalah program nanti ke depan. Ini bukan kehendak Giri Prasta semata selaku bupati. Ini kita juga koordinasikan ke pemerintah pusat dulu, ada hal-hal prinsip yang bisa kita lakukan jika sesuai dengan regulasi kita jalankan,” jelasnya.
 
Di bagian lain, wacana penghapusan kelas layanan di rumah sakit ini disambut baik oleh pimpinan DPRD Badung. Ketua DPRD Badung, Putu Parwata didampingi Wakil Ketua II DPRD Badung, Made Sunarta menyatakan sependapat kalau rumah sakit harus memberikan pelayanan yang sama kepada semua masyarakat Badung.
 
“Ini ide bagus, tapi perlu ada kajian lebih dalam lagi,” ujar Parwata.
 
Menurutnya sebelum sampai pada penyetaraan tingkat pelayanan, pihaknya mendorong semua Puskesmas di Badung ditingkatkan sarana dan prasarananya.”Saat ini sejumlah puskesmas harus diperbaiki dan layanannya mesti ditingkatkan,” katanya.
 
Dan yang terpenting, lanjut politisi PDIP ini, keuangan Pemkab Badung harus stabil terlebih dahulu. Bila keuangan pemerintah daerah sudah kembali pulih, baru peleburan kelas di rumah sakit bisa dilakukan. Mengingat pelayanan kepada masyarakat juga membutuhkan subsidi pemerintah.  
 
“Ke depan pemerintah bisa mensubsidi. Tidak seperti saat ini, yang kaya bisa membayar kelas I atau VIP, sementara yang miskin hanya bisa masuk pada layanan Kelas III. Kalau sudah tanpa kelas, layanan untuk semua masyarakat sama,” pungkasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.