Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta: Komit Melindungi Keberadaan Situs-situs Kuno di Bali

Bali Tribune/Bupati Giri Prasta disaat menerima Audensi Yayasan Bakti Pertiwi Jati (BPJ), Jumat (14/6) kemarin di Rumah Jabatan Bupati Puspem Badung
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta sangat berkomitment untuk menjaga Bali dan warisan leluhur yang dimilikinya terlebih lagi situs-situs kuno yang ada di Bali. Hal ini ditegaskan Bupati Giri Prasta disaat menerima audensi Yayasan Bakti Pertiwi Jati (BPJ), Jumat (14/6) kemarin di Rumah Jabatan Bupati Puspem Badung.
 
Dalam Audensi tersebut, Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi dan mendukung Yayasan BPJ atas komitmennya didalam menjaga peninggalan dan tetamian para leluhur orang bali sehingga tetap utuh hingga saat ini. "Semoga apa yang dilaksanakan yayasan BPJ bisa bisa terwujud dan kami dari Pemerintah Kabupaten Badung akan mensuport penuh didalam pelaksanaannya," ujar Bupati.
 
Bupati Giri Prasta juga berharap yayasan BPJ bisa memberikan pendampingan kepada Dinas Kebudayaan didalam kegiatan restorasi pura yang merupakan cagar budaya sehingga apa yang menjadi warisan budaya bisa dipertahankan tanpa merubah struktur awal dari bangunan. "S
ebelum dilakukan perbaikan pura diharapkan yayasan BPJ bersma dengan Dinas Kebudayaan melakukan pengecekan dan pendataan, apakah pura tersebut termasuk cagar budaya atau tidak," tegas Bupati.
 
Sementara itu seniman Bali yang tergabung dalam group celekontongmas I Wayan Ardika atau yang lebih familiar kita kenal dengan Wayan Agus Golden Sengap yang merupakan pengurus dari BPJ dalam audiensinya menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung terutamanya kepada Bapak Bupati yang telah memberikan dukungan penuh kepada yayasan BPJ sehingga dapat menggelar pameran BPJ yang pertama. Yayasan ini didirikan oleh penglingsir puri kesiman dengan tujuan untuk melindungi keberadaan daripada situs-situs kuno yang ada di Bali, untuk pelaksanaan kegiatan ini kami dibantu oleh Pemkab. Badung Rp. 75 juta. "Terimakasih kepada Bapak Bupati yang telah mensuport dan mendukung penuh pelaksanaan pemeran perdana kami," ucapnya. /uni
 
wartawan
I Made Darna
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.