Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Melayat ke Rumah Duka Perbekel Canggu Alm. I Nengah Lana

Bali Tribune / MELAYAT - Bupati Nyoman Giri Prasta saat melayat ke rumah duka Perbekel Canggu almarhum I Nengah Lana, Br. Padang Linjong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/5).

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta melayat ke rumah duka Perbekel Canggu almarhum (alm) I Nengah Lana, Br. Padang Linjong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/5). Ikut mendampingi Bupati, Anggota DPRD Badung I Made Suryananda Pramana, Camat Kuta Utara Putu Eka Permana serta Tokoh Masyarakat. 

Kehadiran Bupati di rumah duka bertepatan dengan upacara nyiramin layon alm. Nengah Lana. Usai upacara, Bupati berkesempatan memberikan doa kepada almarhum yang disemayamkan di bale adat. Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Badung, Bupati Giri Prasta menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya Perbekel Canggu Nengah Lana. ”Kami turut berduka cita atas berpulangnya Bapak Nengah Lana. Semoga almarhum mendapat tempat yang terbaik disisi Tuhan/Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Bagi keluarga yang ditinggalkan agar diberikan kekuatan dan ketabahan serta berjiwa besar,” ungkap Giri Prasta seraya mengharapkan upacara pengabenan yang akan dilaksanakan, Selasa (10/5) dapat terlaksana dengan baik dan lancar. 

Menurut informasi bahwa Perbekel Canggu Nengah Lana, meninggal Kamis (5/5) sekitar pukul 03.30 Wita dalam perawatan di Rumah Sakit di Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara. Sebelum meninggal, Nengah Lana sempat mengeluhkan sesak nafas. Dari informasi yang diperoleh, sehari sebelum meninggal almarhum sempat menonton pertandingan voli di Gor Purna Krida Kerobokan, Rabu (4/5). Namun, setelah pulang dari menonton, almarhum mengeluh sesak nafas. Selanjutnya, Nengah Lana yang sejatinya akan kembali bertarung dalam pilkel serentak 22 Mei mendatang langsung diberikan penanganan oleh pihak rumah sakit. Setelah diberikan oksigen, kondisinya sempat membaik dan lanjut menjalani observasi. Namun saat observasi tersebut, Nengah Lana dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 03.30 Wita. 

wartawan
ANA
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.