Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Otimis PAD Badung Tembus Rp 1,9 T, Per Oktober Terealisasi Rp 1,3 T

Bali Tribune/ SIDANG DPRD – Bupati Giri Prasta dalam sidang DPRD Badung, Selasa (16/11/2021).


balitribune.co.id | Mangupura -Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung mulai ada peningkatan seiring dibukanya keran pariwisata secara bertahap oleh pemerintah pusat.

 
Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung bahkan menyebutkan per bulan Oktober 2021, PAD Badung sudah mampu tembus Rp 1,3 miliar. Hanya saja, untuk mencapai target PAD sebesar Rp 1,9 triliun dirasa masih berat. Lantaran masih sisa waktu hanya dua bulan, yakni bulan November dan Desember. Jadi, agar bisa mencapai target dalam dua bulan ini uang yang masuk ke kas daerah harus sebesar Rp 600 miliar.

Terkait hal itu, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan, pihaknya tetap optimis PAD dapat tercapai. Pasalnya batas waktu untuk pengumpulan PAD sampai tanggal 30 Desember 2021.

“Kami tetap optimis PAD dapat tercapai, karena batasnya sampai tanggal 30 Desember 2021 pukul 24.00,” ujar Giri Prasta saat ditemui usai Sidang Paripurna, Selasa (16/11).

Disingung tentang menjadi sorotan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI, Bupati asal Pelaga ini menerangkan, bahwa beberapa upaya telah dilakukan. Seperti memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak, terutama dari Pajak Hotel dan Restoran. Agar tidak menjadi sorotan kembali dirinya mengakui, PAD dalam APBD 2022 akan diturunkan.

“Berkenaan dengan pendapatan daerah kami ingin sampaikan pendapatan Badung 80 persen dari PHR. Sehingga kami sudah melaksanakan penurunan terhadap pendapatan itu dan kami berharap dapat tercapai dengan memaksimalkan sektor pajak,” ungkapnya.
Menurutnya, hal ini dilakukan lantaran pendapatan Kabupaten Badung berbeda dengan daerah lainnya. “Sehingga kami harus mengupayakan agar mendapatkan length of stay (lama tinggal) di Kabupaten Badung,” paparnya.

Upaya lainnya dalam untuk meningkatkan PAD, lanjut Giri Prasta telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Presiden. Sehingga Pemkab Badung juga mendapatkan bantuan. “Kami melakukan pemilihan Duta Pariwisata di Badung, itu tujuannya untuk memberikan motivasi, agar pendapatan dari sektor pajak meningkat,” jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, posisi PAD Badung sampai Oktober baru tercapai Rp 1,3 triliun. Sisa waktu dua bulan, sampai Desember diprediksi PAD hanya akan bertambah Rp 269 miliar, sehingga PAD tahun 2021 hanya sebesar Rp 1.6 triliun. 

wartawan
ATA
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.