Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Resmikan PAW Anggota BPD Mambal, Sibangkaja dan Pecatu

Bali Tribune/ RESMIKAN PAW - Bupati Giri Prasta saat mengambil sumpah janji dan meresmikan PAW anggota BPD Desa Mambal dan Sibangkaja serta Desa Pecatu di Puspem Badung, Senin (27/7).
Balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengambil sumpah janji dan meresmikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mambal dan Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal serta Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, bertempat di Puspem Badung, Senin (27/7). Acara tersebut juga dihadiri Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Sekda I Wayan Adi Arnawa, Kadis PMD Komang Budhi Argawa, OPD terkait serta Camat Abiansemal dan Kuta Selatan.  
 
Anggota BPD yang dilantik yakni BPD Desa Mambal Ni Nyoman Yulianti wakil Br Undagi, anggota BPD Desa Sibangkaja I Made Widiana wakil Br Tengah dan anggota BPD Desa Pecatu I Nyoman Gunawan, SE wakil Br Giri Sari. PAW anggota BPD ini dikarenakan anggota BPD dari Mambal dan Sibangkaja mengundurkan diri karena kesibukan. Sementara salah satu anggota BPD Pecatu meninggal dunia. Anggota BPD yang baru akan melanjutkan tugasnya sebagai anggota BPD untuk masa bakti tahun 2019-2025.
 
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik. Pihaknya berpesan agar angota BPD yang baru dalam melaksanakan tugasnya harus bekerja dengan hati, sepenuh hati dan hati-hati. Dengan tiga landasan ini akan muncul keinginan untuk bekerja keras, bekerja cedas, bekerja ikhlas dan bekerja tuntas.
 
Bupati juga menekankan dalam menjalankan tugasnya, BPD harus dapat menyamakan pola pikir dengan Perbekel maupun perangkat desa sehingga pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat berjalan baik. 
 
"Bicara tentang desa, dimana desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang bisa mengatur dan menyusun hak-haknya sesuai dengan tatanan, begitu pula asal usul adat setempat. Ini sudah dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Untuk itulah kami minta antara BPD dengan Perbekel jangan sampai memiliki interpretasi yang berbeda. Kalau sampai interpretasinya berbeda, kita akan lambat jalannya. Itulah maka kita harus lakukan penyamaan pola pikir, sehingga tujuan tupoksi kita akan berjalan dengan baik," tegas Bupati. 
 
Ditekankan juga BPD harus memahami Permendagri Nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Terutama pada pasal 31 yang memuat fungsi dan tugas BPD yaitu merumuskan kegiatan, membuat APBDes dan memberikan kontrol pelaksanaan pembangunan di Desa. Begitu pula pasal 32 berisi bahwa BPD dapat melakukan PAW Perbekel ketika ada persoalan di Desa. 
 
"Sebagai anggota BPD artinya sudah betul-betul dipercaya oleh warga banjarnya maing-masing dan sekarang menjadi kepercayaan desa. Kepercayaan ini harus diemban dengan baik sesuai sumpah janji jabatan. Mohon regulasi ini dijadikan pedoman untuk melakukan gerakan-gerakan di desa," tambahnya. 
 
Bupati juga menilai secara jujur bahwa saat ini pembangunaan infrastruktur di Badung sudah mencapai 95 persen dan sudah saatnya sekarang masyarakat diajak untuk memikirkan tentang ekonomi. Dicontohkan, ke depan akan dibuatkan pelatihan-pelatihan di desa, salah satunya kepada UMKM, sekaligus Pemkab memberikan penguatan modal. Selain itu akan ada pengembangan rumah masyarakat sebagai tempat menginap setara hotel bintang 4 atau 5 bagi wistawan, karena di Badung tidak ada lagi pengembangan hotel-hotel besar. 
 
"Rumah penduduk kami fasilitasi untuk dijadikan fasilitas hotel. Tamu yang menginap akan membayar kepada masyarakat dan pajaknya ke Pemkab. Itu konsep yang kami lakukan, menjadikan masyarakat Badung sebagai tuan di rumahnya sendiri," pungkas Bupati.  
wartawan
I Made Darna
Category

Lebih dari 810 Mitra Grab di 9 Kota, Termasuk Denpasar, Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Perayaan Merdeka Bersinergi

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam semangat gotong royong, Grab bersama 810 Mitra Pengemudi dan Mitra GrabMerchant Bintang 5 bersinergi dan bersatu merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Perayaan Merdeka Bersinergi pada 17 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuta Utara Jadi Pusat Pariwisata, Bupati Minta Pendataan Penduduk Nonpermanen Diperketat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung meminta Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kelian Banjar Dinas di Kecamatan Kuta Utara memperketat pendataan penduduk nonpermanen, terutama warga yang tinggal di rumah kos. Langkah tersebut dinilai penting seiring pesatnya perkembangan pariwisata di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Guyur Anggota Paskibraka dan Pelatih dengan Uang Pembinaan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan apresiasi kepada anggota Paskibraka yang telah menjalankan tugas pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Apresiasi tersebut diberikan dalam acara syukuran di Area Jaba Pura Lingga Bhuana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Hektare Lahan Pertanian di Desa Datah Terbakar, Pura dan Pemukiman Warga Nyaris Dilahap Api

balitribune.co.id I Amlapura - Kebakaran lahan terjadi dan menghanguskan hampir dua hektar lahan pertanian dan perkebunan milik warga di Banjar Dinas Tegal Langlangan, Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem, Senin (17/8/2026). 

Kebakaran lahan yang terjadi ini sempat membuat panik warga, pasalnya tiupan angin kencang dan banyaknya ranting dan semak kering membuat api dengan cepat membesar dan meluas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.